Gerakan Aman Serentak: Bukti Nyata Polres Donggala, Amankan Stok Kualitas Beras Jelang Akhir Tahun

Polres Donggala melalui Unit Idik II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, bersinergi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Donggala, menggelar Program "Gerakan Aman Serentak Stok Beras"/F-Hms Polres Donggala.


SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Dalam rangka menjamin ketersediaan pangan dan stabilitas harga menjelang akhir tahun 2025-2026, Polres Donggala melalui Unit Idik II Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim, bersinergi dengan Dinas Perdagangan Kabupaten Donggala, menggelar Program "Gerakan Aman Serentak Stok Beras". 


Kegiatan gabungan ini dilaksanakan serentak pada Kamis, 24 Oktober 2025, dengan menyasar beberapa titik distribusi dan pasar tradisional di seluruh wilayah Kabupaten Donggala.


Kapolres Donggala, melalui keterangannya diwakili Kasat Reskrim, IPTU Bayu Darmaa Wicaksono Roosdirgo, S. Tr.K, M.H. menyampaikan bahwa program ini merupakan langkah proaktif kepolisian untuk mengantisipasi gejolak harga dan kelangkaan bahan pokok, khususnya beras, yang sering terjadi menjelang momen pergantian tahun.


*Fokus Pengecekan Kualitas dan Kuantitas*


Tim gabungan secara ketat melaksanakan pengecekan pada empat indikator utama: Kualitas Fisik Beras: Meliputi warna, aroma, kadar air, dan kebersihan untuk memastikan beras layak konsumsi dan higienis.


Kesesuaian Label dan Kemasan: Memastikan tidak ada kecurangan pada informasi produk dan berat bersih. Harga Jual Eceran memastikan penjualan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.


Ketersediaan Stok: mengukur kecukupan stok di tingkat distributor dan pedagang untuk menghadapi potensi lonjakan permintaan dalam 2-3 bulan ke depan.


Hasil: Stok Aman dan Harga Terkendali, dari hasil pengecekan yang dilakukan, dilaporkan bahwa stok beras di Kabupaten Donggala dalam kondisi cukup dan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga 2-3 bulan ke depan. 


Sementara itu, untuk harga, beras jenis medium dan premium secara umum masih berada dalam batas wajar sesuai HET.


"Kami mencatat terdapat sedikit kenaikan pada beberapa pedagang, yang diklaim akibat faktor biaya distribusi. Namun, secara keseluruhan, harga masih terkendali dan tidak ada indikasi penimbunan skala besar," jelas perwakilan Dinas Perindag Kabupaten Donggala.



*Imbauan Tegas Anti-Penimbunan*


Dalam kesempatan tersebut, tim gabungan juga memberikan imbauan dan peringatan tegas kepada seluruh pedagang dan distributor.


"Kami tegaskan, praktik penimbunan beras atau kecurangan lainnya yang dapat merugikan masyarakat adalah tindak pidana. Kami tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi menjelang akhir tahun untuk mencari keuntungan ilegal," tegas Kasat.


Kegiatan pengecekan ini direncanakan akan terus dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Hal ini merupakan komitmen Polres Donggala bersama Pemerintah Daerah dalam menjaga stabilitas pangan, melindungi konsumen, dan memastikan ketahanan pangan di wilayah Donggala tetap terjaga.***

Lebih baru Lebih lama