Kejati Sumsel Bongkar Dugaan Korupsi Distribusi Semen PT KMM

Palembang, Sambar.id —, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) melakukan penggeledahan serentak di tiga kantor perusahaan besar di Palembang. Selasa, 21 Oktober 2025.

Targetnya: membongkar dugaan korupsi distribusi semen oleh PT KMM periode 2018–2022, yang disebut-sebut menggerus keuangan negara dari proyek vital bahan bangunan publik.

Langkah hukum ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejati Sumsel Nomor PRINT-1980/L.6.5/Fd.1/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, serta Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor 20/PenPid.Sus-TPK-GLD/2025/PN Plg tertanggal 15 Oktober 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH., MH., menegaskan bahwa penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan resmi sesuai Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-19/L.6/Fd.2/09/2025 tertanggal 24 September 2025.

“Tim penyidik fokus mengurai benang kusut distribusi semen yang sarat dugaan penyimpangan. Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan perintah hukum, tanpa kompromi,” ujar Vanny tegas.

Tiga titik yang disisir penyidik antara lain:

  1. Kantor PT SB (Persero) Tbk. di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang.
  2. Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.
  3. Kantor PT KMM di Jl. Soekarno-Hatta, Palembang.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen penting, surat menyurat, hingga CPU dan perangkat elektronik yang diduga menyimpan data krusial terkait distribusi semen di wilayah Sumsel.


Semua proses berlangsung tertib, aman, dan kondusif, di bawah pengawasan langsung pejabat Kejati Sumsel.


Langkah Kejati ini sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional yang ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa “setiap jaksa wajib menegakkan hukum dengan hati nurani dan keberanian, tanpa pandang bulu, tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi.”


Dalam berbagai arahannya, Burhanuddin juga menegaskan bahwa kejaksaan adalah ujung tombak moral negara, yang harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan.


Penyidikan distribusi semen PT KMM kini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di daerah. Publik menanti apakah keberanian Kejati Sumsel ini akan membuka mata publik terhadap modus lama dalam bisnis distribusi BUMN yang sering luput dari sorotan.


Amanat Presiden Prabowo dan Jaksa Agung kini berpadu dalam satu pesan moral yang menggema: Negara tidak boleh takut pada koruptor. Koruptorlah yang harus takut pada negara.

Lebih baru Lebih lama