- Kantor PT SB (Persero) Tbk. di Jl. Abikusno Cokrosuyoso, Kertapati, Palembang.
- Kantor PT KMM di Jl. Sulaiman Amin, Palembang.
- Kantor PT KMM di Jl. Soekarno-Hatta, Palembang.
Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita dokumen penting, surat menyurat, hingga CPU dan perangkat elektronik yang diduga menyimpan data krusial terkait distribusi semen di wilayah Sumsel.
Semua proses berlangsung tertib, aman, dan kondusif, di bawah pengawasan langsung pejabat Kejati Sumsel.
Langkah Kejati ini sejalan dengan arah kebijakan hukum nasional yang ditegaskan Jaksa Agung ST Burhanuddin, bahwa “setiap jaksa wajib menegakkan hukum dengan hati nurani dan keberanian, tanpa pandang bulu, tanpa kompromi terhadap pelaku korupsi.”
Dalam berbagai arahannya, Burhanuddin juga menegaskan bahwa kejaksaan adalah ujung tombak moral negara, yang harus memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan secara jujur dan transparan.
Penyidikan distribusi semen PT KMM kini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum di daerah. Publik menanti apakah keberanian Kejati Sumsel ini akan membuka mata publik terhadap modus lama dalam bisnis distribusi BUMN yang sering luput dari sorotan.
Amanat Presiden Prabowo dan Jaksa Agung kini berpadu dalam satu pesan moral yang menggema: Negara tidak boleh takut pada koruptor. Koruptorlah yang harus takut pada negara.