Sambar.id, Sinjai, Sulsel — Di atas nama pembangunan, proyek Kampung Nelayan Merah Putih di pesisir Desa Tongke Tongke, Sinjai Timur, justru berubah jadi simbol ironi.
Program nasional yang diinisiasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini disebut-sebut beraroma gelap dan tak transparan.
Tim lapangan Sambar.id menemukan, papan proyek memang terpampang — tapi tanpa nilai kontrak. Sementara para pekerja tampak bekerja tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, tanpa rompi pelindung.
Dari informasi yang tertulis, proyek dilaksanakan oleh PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dikonsultani oleh PT Ideawarna, bersumber dari APBN 2025, dengan masa kerja 114 hari.
Namun, angka kontrak — jantung transparansi publik — hilang begitu saja.
Padahal, regulasi sudah jelas:
UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan badan publik membuka data kegiatan dan anggaran.
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, menegaskan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam setiap proyek negara.
“Kalau nilai proyek saja disembunyikan, berarti ada yang ingin ditutup. Transparansi itu hak publik, bukan kemurahan hati pejabat,” tegas Andi Rahman, aktivis pemerhati kebijakan publik.
Lebih mencengangkan, para pekerja di lokasi tanpa alat pelindung diri (APD).
Padahal, proyek bernomor kontrak B.5053/DJPT.6/PI.420/PPK/IXX/2025 itu beroperasi di area rawan kecelakaan kerja.
Pelanggaran ini diduga bertentangan dengan:
- UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
- Permenaker Nomor 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
“Kami senang ada proyek untuk nelayan, tapi jangan biarkan pekerja seperti tumbal. Kalau ada yang celaka, siapa yang tanggung jawab?” ujar seorang warga pesisir kepada tim media Sambar.id.
Presiden Prabowo Subianto berulang kali menegaskan bahwa setiap rupiah dari kas negara adalah amanah rakyat.
Dalam arahannya, Presiden menekankan pentingnya integritas dalam setiap proyek publik.
“Uang rakyat adalah amanah suci. Jangan main-main dengan uang negara. Gunakan dengan bijak, jangan diselewengkan," tegas Presiden Prabowo dalam pidato kenegaraan 15 Agustus 2025.
Beliau juga menyerukan agar rakyat tidak takut menviralkan ketidakadilan dan penyimpangan kekuasaan.
“Kalau ada penyelewengan, viralkan! Jangan takut. Kebenaran tidak boleh disembunyikan.”
Hingga berita ini naik, PT Adhi Karya (Persero) Tbk, KKP RI, dan Dinas Perikanan Kabupaten Sinjai belum memberi tanggapan resmi.
Masyarakat menuntut agar BPKP, Inspektorat, dan Aparat Penegak Hukum segera turun menelusuri proyek yang mulai dicurigai “uka-uka” ini.
Proyek bernama Merah Putih tak sepatutnya dijalankan dengan cara gelap dan mengabaikan keselamatan manusia.
Karena Merah Putih bukan cat di papan proyek — tapi janji kesetiaan kepada rakyat dan kebenaran.











