KMPI Soroti Dugaan Korupsi di Sekretariat DPRD Sidrap: Bukti Pengembalian ke Kasda Enggan Diperhatikan, Ada Apa?


Sambar.id, Makassar, Sulsel — Awan gelap mencoreng wibawa lembaga legislatif Sidrap. Komite Mahasiswa Pemuda Indonesia (KMPI) menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang, terutama terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mengenai ketidaksesuaian perhitungan dan pembinaan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pimpinan dan anggota DPRD Sidrap.


Dalam laporan resmi BPK RI, ditemukan adanya indikasi kelebihan pembayaran yang berpotensi merugikan keuangan daerah. BPK bahkan menegaskan agar pihak Sekretariat DPRD segera melakukan pembenahan dan menyetorkan kembali kelebihan pembayaran ke Kas Daerah (Kasda).


Namun, hingga kini, bukti pengembalian yang diklaim telah dilakukan tak kunjung diperlihatkan ke publik. Situasi ini menimbulkan tanda tanya besar soal transparansi dan integritas keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Sidrap.


Ketua Umum KMPI, Jumran, S.H., menilai sikap tertutup tersebut mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan menimbulkan kecurigaan adanya sesuatu yang ditutupi.


“Kalau memang sudah dikembalikan, tunjukkan bukti setoran ke Kasda. Publik berhak tahu ke mana uang negara itu dikembalikan. Jangan ada kesan menutup-nutupi temuan BPK,” tegas Jumran.


KMPI mendesak Inspektorat Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar tidak tutup mata dan segera menindaklanjuti temuan BPK RI tersebut secara serius. Menurut Jumran, dugaan penyimpangan pajak yang melibatkan pejabat publik tidak boleh dibiarkan mengendap tanpa kejelasan.


“KMPI tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal isu ini sampai tuntas. Bila perlu, kami akan melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum jika dalam waktu dekat tidak ada transparansi,” ujarnya tegas.


Lebih jauh, KMPI mengingatkan seluruh pejabat publik agar menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam mengelola keuangan negara.


“Ini bukan sekadar soal administrasi, tapi soal moral dan tanggung jawab terhadap uang rakyat,” tutup Jumran, S.H.

Lebih baru Lebih lama