Sambar.id//Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya peran sentral kepala daerah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia secara khusus menyoroti kewajiban penyediaan ruang promosi dan pengembangan usaha sebesar 30 persen bagi UMKM di infrastruktur publik.
Penegasan ini disampaikan Bima Arya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Infrastruktur Publik dan Pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Ayana Midplaza, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025). Rakor yang diinisiasi oleh Kementerian UMKM ini mengusung tema "Optimalisasi Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha pada Infrastruktur Publik serta Pembiayaan KUR bagi UMKM."
Kepala Daerah Jadi Kunci Implementasi Regulasi
Bima Arya menekankan bahwa implementasi regulasi yang berpihak pada UMKM, khususnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, sangat bergantung pada komitmen kepala daerah.
“Terima kasih bagi teman-teman kepala daerah atau yang mewakili hadir, karena peran kepala daerah ini betul-betul penting,” ujar Bima Arya.
Ia mengakui, tantangan muncul seiring banyaknya pejabat baru hasil Pilkada Serentak 2024. Oleh karena itu, sosialisasi dan penyamaan perspektif mengenai peran UMKM yang diatur detail dalam PP tersebut harus digencarkan kembali.
“Jadi tantangan kita yang paling utama Pak Menteri [UMKM], ini adalah mengingatkan lagi, menyamakan lagi perspektif tentang peran UMKM yang telah diatur dengan sangat detail dalam PP ini,” terangnya, seraya menyebutkan perlunya petunjuk pelaksanaan (juklak) atau petunjuk teknis (juknis) serta insentif bagi UMKM dan pengelola infrastruktur yang patuh.
Audit Kepatuhan dan Atasi Masalah Kewenangan
Wamendagri Bima Arya juga berencana mengambil langkah konkret untuk memastikan kepatuhan di daerah. Pihaknya akan segera membuat surat edaran dan melakukan audit.
“Nanti akan kami laporkan [kepada Menteri Dalam Negeri] dan kemudian kita akan segera buat surat edaran saja, kita audit saja lagi. Jadi kita audit dari 514 kota/kabupaten, 38 provinsi ini, yang progresnya seperti apa, challenge-nya apa,” jelas Bima Arya.
Ia menyoroti isu kewenangan pengelolaan di beberapa infrastruktur seperti terminal dan stasiun yang dinilai menyebabkan ruang UMKM belum dimanfaatkan maksimal.
“Nah ini insyaallah kami akan cek satu-satu, kami akan pastikan nanti kami akan komunikasikan dengan pejabat terkait di level masing-masing,” ujarnya. Bima Arya menutup dengan menegaskan dukungan penuh dari Kementerian Dalam Negeri. “Kami siap mendukung 1.000 persen,” pungkasnya.
Rakor ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, termasuk:
1. Menteri UMKM Maman Abdurrahman
2. Wakil Kepala Badan Pengaturan BUMN Aminuddin Ma’ruf
3. Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Antoni Arif Priadi
4. Perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU)
Rangkaian acara ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama tentang Penyediaan dan Pemanfaatan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha bagi UMKM pada Infrastruktur Publik.(*)







.jpg)
