FMPB Buluri "Desak" Walikota Palu: Pertanyakan Ketegasan Soal Intervensi Lurah Pada Pemilihan LPM!

 

CAPTION : FMPB suarakan kekecewaan dan desakan keras terhadap Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, terkait dugaan intervensi Lurah Buluri dalam proses pemilihan LPM Buluri/F-Tim 


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Forum Masyarakat Peduli Buluri (FMPB) menyuarakan kekecewaan dan desakan keras terhadap Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid, terkait dugaan intervensi Lurah Buluri dalam proses pemilihan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan lambatnya tindak lanjut dari Pemkot Palu.


Masyarakat juga menilai Walikota Palu Hadianto Rasyid menganggap enteng persoalan yang jelas-jelas melanggar aturan tersebut.


Ketidaktegasan ini memicu ancaman dari FMPB untuk mengambil langkah ekstrem menyegel kantor Lurah Buluri jika Walikota tak kunjung mengambil keputusan tegas.


"Sampai saat ini, tidak ada kejelasan dari pemerintah kota dalam hal ini Walikota. Sudah nyata-nyata ada yang salah dalam pemilihan LPM Buluri, tapi mereka masih dibiarkan bekerja. Seperti hal ini dianggap enteng saja oleh pemerintah," ujar perwakilan FMPB Safrudin Dinggulemba, kepada media, Kamis, (6/11/2025).


Dugaan Pelanggaran Diabaikan, LPM "Bandel" Tetap Bekerja


Menurut FMPB, dugaan intervensi lurah dalam pemilihan LPM Buluri sudah terbukti dan sesuai dengan hasil telaah dari Kepala Bagian Hukum Pemkot Palu sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar Surat Keputusan (SK) LPM segera dibekukan dan LPM yang bermasalah tersebut dihentikan aktivitasnya.


Namun, harapan tersebut jauh panggang dari api. Hingga kini, LPM Buluri masih aktif bekerja, menimbulkan pertanyaan besar terkait integritas proses demokrasi di tingkat kelurahan.


"Dari kemarin-kemarin permintaan kami agar LPM dibekukan, tapi nyatanya tidak dibekukan. LPM harusnya sudah dibekukan, karena jelas-jelas sudah salah. Sesuai dengan hasil telaah sebelumnya oleh Kabag (Hukum)," tambahnya dengan nada kecewa.


Rapat Pemkot Hanya Tawarkan Dua Opsi, Masyarakat Curiga "Penguluran Waktu"


Kebuntuan ini semakin diperkuat dengan hasil rapat internal yang melibatkan Kabag Hukum, Asisten I, Staf Ahli, dan Camat Ulujadi. Rapat tersebut, alih-alih memberikan ketegasan, hanya menghasilkan dua opsi: pembatalan SK atau SK akan dilanjutkan.


Opsi yang menggantung ini dicurigai oleh FMPB sebagai upaya Pemkot Palu untuk sengaja mengulur-ulur waktu pembekuan LPM.


"Seperti Pemkot ini sengaja mengulur-ulur pembekuan LPM ini. Jelas sekali ini upaya untuk memperlambat pengambilan keputusan," tandasnya.


Melihat situasi yang tidak kunjung menemukan titik terang dan tanpa adanya kejelasan sikap dari Walikota Palu, FMPB menyatakan akan segera mengambil langkah tegas dan dramatis.


FMPB mengultimatum Walikota Hadianto Rasyid untuk segera mengambil putusan pembekuan LPM yang sah secara hukum dan etika. Jika tidak ada keputusan dalam waktu dekat, pihaknya akan bertindak.


"Kami dari Forum Masyarakat Peduli Buluri secepatnya juga akan mengambil langkah tegas untuk menyegel kantor Lurah sebelum Walikota mengambil putusan. Ini adalah bentuk protes kami atas ketidaktegasan yang melukai rasa keadilan masyarakat," tutupnya.


Pertanyaan utama kini tertuju pada Walikota Palu, H. Hadianto Rasyid: Apakah akan ada keputusan tegas untuk membekukan LPM yang bermasalah dan menjaga integritas demokrasi di Buluri, ataukah Pemkot Palu akan membiarkan konflik ini berlarut-larut hingga masyarakat benar-benar merealisasikan ancaman penyegelan?. (Tim Red)

Lebih baru Lebih lama