SAMBAR.ID, Kabupaten Bekasi –Persoalan pembayaran upah karyawan di PT Yong Woo International, yang berlokasi di Jalan Pilar Sukatani, Kabupaten Bekasi, kembali mencuat ke permukaan. Ratusan pekerja di perusahaan garmen tersebut memutuskan untuk melakukan aksi mogok kerja pada Senin (17/11/2025) sebagai bentuk protes atas hak upah mereka yang diklaim belum dibayarkan selama beberapa bulan.
Aksi mogok ini dilakukan di area perusahaan dan merupakan puncak kekecewaan karyawan terhadap manajemen yang dinilai lalai dan tidak bertanggung jawab dalam memenuhi kewajiban normatif perusahaan.
Gaji Tak Cair Berbulan-bulan, Buruknya Administrasi Dituding Jadi Akar Masalah
Salah seorang karyawan PT Yong Woo yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa aksi mogok kerja ini dipicu oleh tunggakan gaji yang telah berlangsung lama."Kami mogok karena belum terima gaji. Sudah berbulan-bulan tidak cair, padahal kami sudah bekerja," ujarnya saat ditemui di lokasi unjuk rasa.
Menurut para pekerja, berulang kalinya masalah pembayaran gaji ini menunjukkan adanya dugaan buruknya administrasi dan tata kelola keuangan internal perusahaan.
Sidak DPRD Diabaikan? Masalah Gaji Terus Berulang
Ironisnya, masalah tunggakan gaji di PT Yong Woo International ini bukan merupakan kejadian baru. Catatan redaksi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut sudah menjadi sorotan serius oleh otoritas setempat.Sebelumnya, pada 17 Maret 2025, Komisi 4 DPRD Kabupaten Bekasi, didampingi oleh Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Barat, telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan untuk menindaklanjuti laporan serupa.
Namun, hasil pengawasan dan rekomendasi dari sidak tersebut seolah tidak diindahkan oleh pihak manajemen. Berulang kalinya masalah tunggakan gaji ini memunculkan dugaan kuat bahwa manajemen PT Yong Woo terkesan mengangkangi dan tidak mengindahkan hasil sidak dari DPRD Kabupaten Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja setempat.
Mediasi Digelar, Mencari Solusi Hak-hak Pekerja
Menanggapi aksi mogok dan dugaan tunggakan gaji berbulan-bulan ini, awak media mendatangi lokasi PT Yong Woo International. Pada hari Senin 17 November 2025, sebuah pertemuan mediasi pun digelar di ruang kantor kerja perusahaan.Pertemuan mediasi ini dihadiri oleh perwakilan dari pihak perusahaan, yaitu Ibu Susi (Manager) dan Ibu Ade (Supervisor), bersama dengan perwakilan dari ratusan karyawan yang melakukan mogok kerja.
Hingga berita ini diturunkan, proses mediasi masih berlangsung. Tujuannya adalah untuk mencari titik temu dan solusi konkret guna memastikan hak-hak normatif pekerja yang selama ini tertunda dapat segera dipenuhi oleh PT Yong Woo International. Perkembangan hasil mediasi akan dilaporkan lebih lanjut.
@Sambar.id/A.Rifai/Red










.jpg)
