Jum'at Curhat Kapolda Sulsel Wadahi Aspirasi Warga, dari Perang Kelompok Hingga Masalah Jalan


Makassar Sambar.id – Suasana Masjid Nurul Jamaah di Jalan Barukang V, Kecamatan Ujung Tanah, Kota Makassar, tampak berbeda pada Jumat (21/11/2025) siang. Polisi dan masyarakat duduk berdampingan dalam kegiatan "Jum'at Curhat Rutin Kapolda Sulsel", sebuah program yang digagas Kapolri untuk mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi warga.


Kegiatan yang berlangsung pukul 13.30 Wita ini dihadiri Wadir Binmas Polda Sulsel, AKBP Andi Kumara, S.H., S.I.K., M.S.i., mewakili Kapolda Sulsel. Turut hadir jajaran Polres Pelabuhan Makassar, perwakilan Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda setempat.


Dalam arahan yang disampaikan kepada puluhan peserta yang hadir, AKBP Andi Kumara menekankan pentingnya dialog langsung ini. "Mari jadikan Jum'at Curhat sebagai sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan curahan hati terkait masalah keamanan dan ketertiban. Tujuan kita bersama adalah mewujudkan situasi yang aman dan kondusif," ujarnya.


Sesi tanya jawab menjadi momen yang paling dinanti. Beberapa warga secara bergantian menyampaikan keluhan yang selama ini mereka rasakan.


Bapak Hj. Jubir Dahlan membuka sesi dengan pertanyaan mengenai prosedur pemulihan nama baik. "Anak saya pernah ditangkap dan diamankan pihak kepolisian, kemudian dilepas karena tidak terbukti. Bagaimana cara kami memperbaiki nama baik anak tersebut?" tanyanya.


Kemudian, Bapak Ramzi menyoroti persoalan perang kelompok yang menurutnya semakin marak. "Saya mau tanyakan terkait perang kelompok yang semakin meriah karena adanya penonton. Kesannya polisi tidak menindak tegas, sehingga para pelaku tidak berhenti," ujarnya.


Keluhan lain disampaikan Bapak Gusman mengenai penutupan jalan sepihak. "Masyarakat kadang seenaknya menutup jalan pada saat ada acara. Bagaimana solusinya, Pak?" tanyanya.


Tanggapan dan Solusi dari Pimpinan Polri


Menanggapi berbagai keluhan tersebut, AKBP Andi Kumara memberikan penjelasan detail satu per satu.


Terhadap pertanyaan pemulihan nama baik, dia menyampaikan apresiasi. "Terima kasih atas apresiasi dan masukannya. Ini akan menjadi motivasi dan evaluasi bagi kami untuk selalu memberikan yang terbaik," jawabnya.


Mengenai perang kelompok, AKBP Andi Kumara menjelaskan strategi yang dilakukan polisi. "Kami melakukan pendekatan pilah pilih karena pelaku perang kelompok itu adalah teman kita, saudara kita sendiri. Kami membutuhkan peran orang tua untuk membantu mengawasi anak dan keluarga agar tidak ikut serta dalam aksi tersebut," jelasnya.


Wakapolres Pelabuhan Makassar, Kompol Hardjoko, S.Sos., M.H., menambahkan himbauannya. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta mengawasi anak dan saudara-saudaranya agar tidak terpancing mengikuti perang kelompok."


Untuk masalah penutupan jalan, AKBP Andi Kumara memberikan penjelasan hukumnya. "Penutupan jalan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Setiap penutupan jalan wajib memiliki izin dari pihak berwenang, dalam hal ini kepolisian, dan harus menyediakan jalan alternatif," tegasnya.


Dia juga menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelanggarnya. "Jika dilakukan tanpa izin, dapat dikenakan sanksi administratif, bahkan pidana sesuai dengan jenis pelanggaran."


Kegiatan yang berlangsung aman dan tertib ini diakhiri dengan foto bersama. Melalui dialog seperti "Jum'at Curhat" ini, polisi dan masyarakat berharap dapat membangun sinergi yang lebih kuat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban bersama.


- Fachry_Binmas -

Lebih baru Lebih lama