Kapolda Sulsel Laksanakan Doorstop Bersama Awak Media, Sampaikan Sejumlah Isu Aktual

Sambar.id, Sulsel || Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan doorstop bersama awak media di Mako Direktorat Samapta Polda Sulsel, pada Kamis (13/11/2025).


Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sulsel didampingi oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol. Didik Supranoto, S.I.K., M.H., Kabidpropam Polda Sulsel Kombes Pol. Zulham Effendy, S.I.K., M.H., serta Dirsamapta Polda Sulsel Kombes Pol. Brury Soekotjo A.P., S.I.K.


Mengawali keterangannya, Kapolda Sulsel menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah hadir dan terus berperan aktif dalam mendukung kinerja kepolisian. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya melaksanakan apel bersama personel Ditsamapta, sebagai bentuk kedekatan dan penguatan hubungan antara pimpinan dan anggota.


“Sebagai pejabat baru, saya harus hidup di tengah-tengah anggota saya. Kita harus menyamakan persepsi tentang tugas pokok kepolisian dalam rangka melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat agar memiliki pemahaman dan arah yang sama,” ujar Kapolda.


Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memaparkan perkembangan terbaru terkait kasus penculikan dan penjualan bayi yang sempat diungkap oleh Polrestabes Makassar.


“Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya saat rilis di Polrestabes Makassar, saat ini kasus tersebut masih terus berkembang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah memberikan keterangan terkait beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya,” jelasnya.


Adapun TKP lain yang disebutkan berada di wilayah Polda Bali, Polda Jawa Tengah, Polda Jambi, dan Polda Kepulauan Riau. “Kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri. Dalam waktu dekat, Bareskrim akan melaksanakan asistensi terhadap penanganan yang dilakukan di Polda Sulsel,” tambah Kapolda.


Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui upaya penegakan hukum yang tegas dan profesional.


“Alhamdulillah, berkat dukungan seluruh masyarakat, perkara ini dapat terungkap. Kami akan terus konsisten dalam menangani kasus-kasus hukum lainnya dengan prinsip transparan dan profesional,” ungkapnya.


Selanjutnya, Kapolda juga menanggapi isu viral di media sosial terkait dugaan korupsi uang pungutan komite sekolah di sma 1 luwu utara yang melibatkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah


“Perkara tersebut sebenarnya terjadi pada tahun 2022 dan sudah melalui proses hukum hingga ada putusan dari Mahkamah Agung. Namun karena adanya pemberitaan viral, kami menurunkan tim gabungan dari Divpropam Polri, Bidpropam, dan Wasidik Ditreskrimsus untuk menelusuri lebih jauh penanganan perkara tersebut,” terangnya.


Ia menambahkan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen transparansi Polda Sulsel dalam setiap proses penyidikan.


“Kami sudah berkoordinasi dengan Divpropam Polri dan Bareskrim Polri untuk mendapatkan asistensi sejauh mana penanganan perkara itu dilakukan. Jika ditemukan adanya pelanggaran etika atau norma, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.


Kapolda menekankan bahwa prinsip penegakan hukum di Polda Sulsel harus tetap berkeadilan. "Kami tidak akan membiarkan penegakan hukum tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ini sesuai arahan Bapak Presiden agar seluruh aparat penegak hukum bekerja profesional, adil, dan tidak diskriminatif,” ujarnya.


Dalam doorstop tersebut, Kapolda juga menyinggung adanya anggota Polri di Sulawesi Selatan yang melakukan pelanggaran terkait rekrutmen calon penerimaan anggota.


“Kami sudah menindaklanjuti. Anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus dan saat ini sedang dalam proses lidik-sidik oleh Bidpropam. Kami akan memproses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.


Kapolda juga memberikan penjelasan terkait isu keterlibatan oknum Polwan dalam kasus Pemerasan Supir di Gowa. Kapolda menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan bahwa oknum Polwan yang disebut terlibat ternyata hanya dipinjam rekening oleh pihak lain.


 “Polwan tersebut di pinjam rekening namun tidak ingat nomor rekeningnya jadi memberikan rekening teman yang saat itu bersama dengannya. Setelah uang dikirim, dihubungi kembali oleh bersangkutan untuk mengirimkan sejumlah uang tersebut ke rekening yang bersangkutan. Jadi, kami tidak serta merta mempercayai begitu saja, tapi tetap mengedepankan pembuktian,” tuturnya.


Selanjutnya, Polda Sulsel akan bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menelusuri transaksi keuangan terkait, guna memastikan tidak ada keterlibatan anggota secara langsung.


“Kami tetap menjunjung asas praduga tak bersalah, namun apabila nanti terbukti ada anggota yang terlibat, kami tidak akan sungkan memberikan tindakan tegas dan tidak akan melindungi siapapun yang bersalah,” tegas Kapolda.


Menutup keterangannya, Irjen Pol. Djuhandhani menegaskan bahwa Polda Sulawesi Selatan akan terus berkomitmen menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan prima, penegakan hukum yang profesional, dan pengawasan internal yang kuat.(Diah) 

Lebih baru Lebih lama