Ketu LBH Unsub Dede Sunarya TP, S.H, M.H.
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh 189 peserta pengurus Posbakum Desa dan kelurahan se-Kabupaten Subang ini, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ketua LBH UNSUB Dede Sunarya TP, S.H, M.H. menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bentuk komitmen LBH UNSUB bersama Kemenkumham dan Pemda Subang untuk memperluas akses terhadap keadilan di masyarakat.
"Pelatihan ini dirancang tidak hanya fokus pada teknik bantuan hukum dasar, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan mulai berlaku efektif pada 3 Januari 2026. Serta menekankan pentingnya peran paralegal dalam menciptakan penyelesaian masalah hukum yang humanis dan damai di tengah masyarakat," tutur Dede Sunarya.
Dede juga menegaskan paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat akses keadilan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan cara-cara yang damai, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Dede menambahkan, dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Jabar serta sinergi antar Pemda Subang dan LBH Unsub menjadi kunci terbentuknya jaringan bantuan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
"Kami berharap para peserta dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi, advokasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan bisa tercapai secara nyata," pungkasnya.(*)
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Universitas Subang (Unsub) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Propinsi Jawa Barat dan Pemda Subang menggelar diklat paralegal secara daring selama dua hari dari hari Jumat - Sabtu (21-22/11/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari dan diikuti oleh 189 peserta pengurus Posbakum Desa dan kelurahan se-Kabupaten Subang ini, menjadi bagian penting dari upaya peningkatan akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.
Ketua LBH UNSUB Dede Sunarya TP, S.H, M.H. menjelaskan bahwa penyelenggaraan pelatihan ini merupakan bentuk komitmen LBH UNSUB bersama Kemenkumham dan Pemda Subang untuk memperluas akses terhadap keadilan di masyarakat.
"Pelatihan ini dirancang tidak hanya fokus pada teknik bantuan hukum dasar, tetapi juga memberikan pemahaman mendalam mengenai penerapan KUHP baru (UU Nomor 1 Tahun 2023) yang akan mulai berlaku efektif pada 3 Januari 2026. Serta menekankan pentingnya peran paralegal dalam menciptakan penyelesaian masalah hukum yang humanis dan damai di tengah masyarakat," tutur Dede Sunarya.
Dede juga menegaskan paralegal memiliki peran strategis dalam memperkuat akses keadilan dan membantu masyarakat menyelesaikan berbagai permasalahan hukum dengan cara-cara yang damai, berkeadilan, dan berorientasi pada penyelesaian bersama,” ujarnya.
Lebih lanjut Dede menambahkan, dukungan penuh dari Kanwil Kemenkum Jabar serta sinergi antar Pemda Subang dan LBH Unsub menjadi kunci terbentuknya jaringan bantuan hukum yang kuat dan berkelanjutan.
"Kami berharap para peserta dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi, advokasi, dan pendampingan hukum bagi masyarakat kurang mampu. Dengan begitu, cita-cita mewujudkan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan bisa tercapai secara nyata," pungkasnya.(*)








.jpg)
