Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung Diduga Tawarkan Jabatan Komisaris kepada Aktivis Muda Penyorot Kasus Suap DPD

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan/F-IST.


SAMBAR.ID, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Tamsil Linrung, yang berasal dari daerah pemilihan Sulawesi Selatan, diduga menawarkan jabatan Komisaris di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kepada Aktivis Muda Nasional Muhammad Fithrat Irfan. 


Penawaran ini diduga merupakan imbalan agar Irfan menghentikan pengusutan terhadap dugaan kasus suap yang melibatkan 95 senator DPD RI dalam pemilihan pimpinan DPD dan Wakil Ketua MPR RI dari unsur DPD.


Penawaran tersebut disampaikan Tamsil Linrung kepada Aziz Yanuar, yang merupakan mantan pendamping hukum Muhammad Fithrat Irfan, pada pertemuan di sebuah kafe resto di wilayah BSD, Tangerang, Kamis (5/9/2025). Lokasi pertemuan disebut berdekatan dengan area rumah Tamsil Linrung.


*Tukar Kasus Suap dengan Posisi Komisaris*


Menurut keterangan yang diterima Muhammad Fithrat Irfan dari Aziz Yanuar, Tamsil Linrung menawarkan posisi Komisaris BUMN kepada Irfan.


Sebagai gantinya, Tamsil meminta agar Irfan "Tidak lagi Mengusik 95 Senator DPD RI tanpa terkecuali" yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait pemilihan Ketua DPD RI yang dimenangkan oleh Sultan Bachtiar Nadjamudin, serta pemilihan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD yang dimenangkan oleh Abcandra Akbar Supratman.


Diketahui, Muhammad Fithrat Irfan adalah mantan staf ahli dari Rafiq Al Amri (Senator DPD RI asal Sulawesi Tengah) yang selama ini konsisten menyuarakan dan melaporkan dugaan suap yang melibatkan puluhan senator DPD RI.


Dalam pertemuan tersebut, Tamsil Linrung disebut berjanji akan mendiskusikan posisi Komisaris tersebut dengan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, sebagai posisi tawar atas kasus ini. Abcandra Akbar Supratman diketahui merupakan putra dari Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.


Konfirmasi dan Respons Aktivis

Aziz Yanuar, Kuasa Hukum Muhammad Fithrat Irfan, menyatakan kesediaannya untuk mengonfrontasi pemberitaan ini dan membenarkan bahwa kabar tersebut bersumber langsung dari Tamsil Linrung berdasarkan pertemuan di BSD Tangerang.


Menanggapi penawaran tersebut, Muhammad Fithrat Irfan melalui pernyataan tertulisnya menolak tawaran tersebut dan mengecam tindakan yang dinilainya sebagai upaya membungkam penegakan hukum dan demokrasi.


“Ini adalah bentuk pelecehan kepada demokrasi dan hak-hak rakyat yang ada di dalamnya. Mereka menghianati suara-suara rakyat yang ada pada daerah masing-masing di 38 Provinsi yang ada di Indonesia,” ujar Irfan.

Irfan juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan suap DPD RI.


“Kita adalah Generasi Muda penentu arah bangsa. Ketika hal ini terjadi, maka gugurlah cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berjuang dengan darah dan air mata demi kemerdekaan bangsa kita. Mereka itu Politisi Busuk yang merusak Bangsa dan Negara. Kita harus lawan,” tutup Muhammad Fithrat Irfan.


Irfan meminta para media untuk mengkonfrotir langsung pemberitaan ini kepada Aziz Yanuar. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Tamsil Linrung terkait dugaan penawaran jabatan Komisaris ini.***

Lebih baru Lebih lama