Sambar.id Polres Pangkep – Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe Polsek Ma’rang, Aiptu Mufti, S.H., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Padang Lampe, Kecamatan Ma’rang, Kabupaten Pangkep.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergitas dan soliditas antara Polri dengan pemerintah desa serta seluruh elemen masyarakat dalam mendukung perencanaan dan pelaksanaan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Padang Lampe beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LPMD, Bhabinkamtibmas Desa Padang Lampe, para Ketua RW, serta perwakilan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Mufti, S.H., memberikan imbauan kepada Pemerintah Desa agar dalam pengelolaan anggaran desa tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku, sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta menghindari segala bentuk penyimpangan, penyelewengan dana, maupun praktik korupsi.
Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa agar hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat.
Melalui musyawarah desa ini, diharapkan dapat terwujud Desa Padang Lampe yang maju, makmur, dan mandiri. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, berkat kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang hadir.(Yunus)








