Bupati Majalengka Tegaskan Pengawasan Ketat dan Kualitas Pekerjaan PUTR " Tidak Ada Lagi Proyek Asal Jadi"


Majalengka, Sambar.id || Bupati Majalengka, H.Eman Suherman menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh pembangunan infrastruktur di Kabupaten Majalengka dilakukan secara berkualitas, transparan, dan bebas dari praktik-praktik yang merusak tata kelola. Penegasan tersebut disampaikan pada peringatan Hari Bakti PU ke-80, Rabu (03/12/2025) di Kantor PUTR Majalengka.


Bupati menyampaikan bahwa seluruh pekerjaan bidang PUTR merupakan wajah keberhasilan pemerintah daerah, sehingga setiap proyek harus memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. 


“Saya tidak ingin ada jalan, jembatan, atau irigasi yang baru dibangun empat bulan sudah rusak. Umur teknis harus diperhitungkan,” tegasnya.


Pengawas Jadi Garda terdepan


Menurutnya, kualitas infrastruktur sangat ditentukan oleh peran pengawas. Karena itu, ia meminta para pengawas bekerja maksimal, profesional, dan berani menolak tekanan dari pihak manapun.

“Tidak boleh ada lagi pengawas yang takut kepada pengusaha. Jika pengawas dan pelaksana berkomitmen menjaga kualitas sesuai spesifikasi, saya akan beri reward,” ujar Bupati.


Bupati juga menegaskan tidak akan mentolerir proyek yang diperjualbelikan atau dikompromikan sejak awal. “Kalau dari hulu saja sudah diperjualbelikan, mustahil hasilnya bisa berkualitas,” katanya.


Pemkab Majalengka akan melakukan koreksi menyeluruh setelah pekerjaan selesai. Setelah PHO, seluruh proyek akan ditempuh audit oleh Inspektorat untuk memastikan volume dan kualitas yang dibayarkan sesuai dengan kondisi lapangan.


“Berapa hotmix yang benar-benar digelar, itu yang dibayar. Berapa bangunan irigasi yang layak, itu yang dibayar. Kita ingin yang terbaik untuk rakyat,” tegasnya.


Bupati juga mengajak semua komponen masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi pembangunan di lapangan. Setiap temuan pekerjaan yang rusak, tidak sesuai spesifikasi, atau tidak diselesaikan dengan baik diminta segera dilaporkan.

Peningkatan Anggaran Melalui Penjemputan Program Pusat.


Terkait anggaran, Bupati menjelaskan bahwa peningkatan bukan hanya melalui APBD, tetapi melalui upaya menjemput berbagai program dari pemerintah pusat. Pada tahun 2026 Majalengka berhasil memperoleh DAK lebih dari Rp.12 miliar untuk pembangunan Jalan Payung–Sadarehe, serta Dana Infrastruktur Daerah (DID) Rp10 miliar untuk pembangunan jalan Beusi - Beber Ligung. Selain itu Pemkab juga menerima tambahan DID Rp. 51 miliar untuk ruas Jalan Bantarwaru–Sumberjaya.


“Kalau kita tidak aktif mengajukan, ya tidak akan dapat apa-apa. Anggaran kita terbatas, jadi kita harus banyak bergerak menjemput peluang ke pemerintah pusat dan Provinsi,” jelasnya.(Bens)

Lebih baru Lebih lama