Kajati Kalbar Resmi Buka Rakerda 2025: Tegaskan Transparansi, Penguatan Kelembagaan dan Evaluasi Kinerja Berbasis Data


Pontianak – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan, resmi membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat 2025 yang digelar di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Kamis (11/12/2025). Kegiatan ini dihadiri Wakajati Kalbar Erich Folanda, SH., M.Hum, para asisten, Kabag TU, Kajari dan Kacabjari, serta para Kepala Seksi dari seluruh Kejari se-Kalimantan Barat.


Rakerda diselenggarakan sebagai tindak lanjut Surat Jaksa Agung RI Nomor: B-191/A/CR.2/11/2025 tentang Pelaksanaan Rakerda 2025, dengan fokus utama membahas proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2027 serta evaluasi capaian kinerja semester I–III Tahun Anggaran 2025.


Dorong Satu Data Akurat & Evaluasi Kinerja Berbasis Indikator Renstra


Dalam sambutannya, Kajati menegaskan bahwa Rakerda 2025 merupakan momentum strategis untuk menyeragamkan data, menyatukan pandangan, dan memperkuat arah kebijakan lembaga.


"Rapat ini menjadi instrumen penting untuk menghadirkan satu data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan bagi penyusunan Laporan Tahunan Kejati Kalbar," tegas Emilwan.


Mengacu pada Renstra Kejaksaan RI 2025–2029, dua sasaran strategis yang menjadi fokus Kejati, Kejari, dan Cabjari adalah:


Transparansi dan keadilan kelembagaan hukum, serta


Efektivitas penegakan hukum dan keadilan melalui transformasi sistem penuntutan.


Keberhasilannya diukur melalui empat indikator utama:

Indeks persepsi publik terhadap citra Kejati Kalbar

Persentase peningkatan pengendalian perkara

Keberhasilan operasi intelijen penegakan hukum

Keberhasilan pemulihan aset negara


Kajati menekankan seluruh satuan kerja wajib memastikan program dan capaian kinerja selaras dengan indikator Renstra tersebut.


Forum Penguatan Kelembagaan: SDM, Penyesuaian Regulasi, dan Sinergi Antar-Lembaga


Kajati menegaskan empat fokus masukan dalam forum strategis ini:


Manajemen SDM – peningkatan kualitas personel sebagai inti kekuatan institusi.


Penguatan tugas & fungsi kelembagaan, termasuk penyesuaian terhadap KUHP & KUHAP baru, serta putusan-putusan MK yang menyentuh kewenangan Kejaksaan, seperti UU 11/2021.


Sinergi antar-lembaga, mencakup koordinasi dengan K/L, Pemda, BUMN/BUMD, dan pemangku kepentingan daerah.


Penyempurnaan tata kelola organisasi, termasuk revisi SOP penanganan perkara, penyusunan nomenklatur jabatan, hingga usulan pembentukan jabatan baru.


"Rapat kerja bukan hanya paparan. Rakerda harus melahirkan keputusan strategis yang bisa kita implementasikan bersama," tegasnya.


Proyeksi 2027: Perencanaan Realistis, Komprehensif, Berbasis Data


Rakerda turut membahas penyusunan kebutuhan Tahun Anggaran 2027, termasuk:


Alokasi anggaran prioritas

Pengembangan sarana prasarana

Penguatan SDM

Inovasi pelayanan publik berbasis teknologi


Kajati meminta seluruh usulan diarahkan pada peningkatan efektivitas pelaksanaan tugas dan mendukung kebijakan strategis Kejaksaan serta pemerintah pusat.


Penilaian Kinerja & Apresiasi: Kejari Sambas dan Kejari Singkawang Jadi Juara Umum


Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja selama 2025, Kejati Kalbar memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik.


Kejaksaan Negeri Sambas dan Kejaksaan Negeri Singkawang ditetapkan sebagai juara umum kinerja tahunan.


Kajati menilai apresiasi ini penting untuk memotivasi peningkatan kualitas kerja seluruh satuan tugas.


Sampaikan Terima Kasih dan Ajak Jajaran Jaga Integritas


Rakerda ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Rakerda 2025 kepada Kajati, yang selanjutnya akan dipaparkan dalam Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI.


Dalam penutupnya, Kajati menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran.


"Bekerjalah dengan ikhlas sebagai ibadah. Jaga kepercayaan publik. Integritas adalah fondasi utama Kejaksaan," ucapnya.


Rakerda 2025 menjadi penanda komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk terus memperkuat reformasi, meningkatkan efektivitas penegakan hukum, serta mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Lebih baru Lebih lama