SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) yang jatuh pada Selasa (9/12/2025), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tengah (Sulteng) hari ini, Senin (8/12/2025), menggelar acara pendahuluan berupa "Ngobrol Pintar" terkait pemberantasan korupsi.
Acara yang dikemas dalam format Coffee Morning ini melibatkan rekan-rekan pers dari berbagai media serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) pegiat antikorupsi.
Diskusi ini mengusung tema besar HAKORDIA, yaitu “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulteng, Nuzul Rahmat, SH, MH, turut hadir dalam acara Coffee Morning ini bersama jajaran Kejati.
Selain itu, kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah awak media dari praktisi media online, cetak, dan elektronik.
Sebagai informasi, Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan oleh PBB pada tanggal 9 Desember, menyusul penandatanganan Perjanjian Antikorupsi (United Nations Convention Against Corruption / UNCAC) pada 30 Oktober 2003 di Merida, Meksiko.***







.jpg)
