Balai Desa Kalirejo Tetap Terbuka, Kepala Desa Janji Bayar Hak Aparatur dan Dana BUMDes



SAMBAR.ID// PASURUAN – Balai Desa Kalirejo, yang melayani wilayah Dusun Kaligung, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, tetap terbuka dan tidak digembok setelah Kepala Desa Kalirejo menyatakan kesanggupannya untuk menyelesaikan seluruh dana desa yang menjadi hak aparatur serta dana BUMDes. Jum'at (26/12/25)


Kepala Desa Kalirejo menegaskan kesanggupannya untuk menanggung gaji perangkat desa, BPD, RT/RW, dan kader, yang akan dibayarkan setiap dua minggu sesuai surat pernyataan. "Intinya, saya bertanggung jawab atas hak aparatur desa dan akan membayarkan secara berkala sesuai surat pernyataan," ujarnya saat diwawancarai Sambar.id.


Dalam surat pernyataan tertulis yang dibuat pada 26 Desember 2025, Kepala Desa menyebutkan akan membayarkan Siltap Kepala Desa, insentif RT/RW, honor kader, serta biaya perbaikan plafon. Pembayaran kewajiban ini dijadwalkan paling lambat Jumat, 9 Januari 2026. Sementara untuk dana BUMDes sebesar Rp150 juta, Kepala Desa menyatakan kesanggupannya menyelesaikan pembayaran pada Jumat, 26 Februari 2026, sesuai kesepakatan.


Kepala Desa menambahkan, jika tidak dapat memenuhi komitmen pada tanggal yang telah ditentukan, dirinya siap menghadapi konsekuensi hukum sesuai undang-undang yang berlaku.



Surat pernyataan ini ditandatangani Kepala Desa dan dibubuhi stempel resmi, serta disaksikan oleh perangkat desa, pengurus BUMDes, dan perwakilan RT/RW, termasuk M (APO), U (Perangkat Desa), S (BUMDes), S (RW), S (RT), dan A, sebagai bentuk keterbukaan dan pengawasan bersama.


Warga Desa Kalirejo menyambut baik langkah ini. Mereka yang sebelumnya melakukan pengawasan langsung berharap janji tertulis Kepala Desa benar-benar ditepati sesuai jadwal. "Kami menunggu realisasi pembayaran gaji dan dana BUMDes. Semoga semuanya berjalan lancar dan tepat waktu," kata salah satu seorang warga, demi menjaga kondusivitas di Dusun Kaligung dan seluruh Desa Kalirejo.


Dengan adanya surat pernyataan ini, pemerintah desa berharap seluruh kewajiban keuangan dapat terselesaikan tepat waktu, memberikan kepastian bagi aparatur desa, dan memastikan dana BUMDes dikelola secara transparan dan akuntabel.


Laporan: Ilmiatun Nafia

Lebih baru Lebih lama