Sambar.id, Batam — Susunan kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Provinsi Kepulauan Riau terbentuk melalui rapat calon pengurus yang digelar pada Senin (8/12/2025).
Rapat tersebut menetapkan struktur kepengurusan DPW IPJI Kepri sebagai bagian dari tahapan konsolidasi organisasi di tingkat provinsi.
Rapat lanjutan dilaksanakan pada Sabtu (14/12/2025) dengan agenda pembentukan kepengurusan IPJI di tingkat kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Agenda tersebut dibahas setelah DPW IPJI Kepri menerima Surat Keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) IPJI sebagai dasar legalitas organisasi di daerah.
Hasil rapat menyepakati bahwa pelantikan kepengurusan DPW IPJI Kepri direncanakan berlangsung pada April 2026, menyesuaikan dengan proses penyelesaian administrasi organisasi.
Dalam susunan kepengurusan, Ismail ditetapkan sebagai Ketua DPW IPJI Kepri, sementara posisi sekretaris dijabat oleh Akhiruddin Syah Putra.
Adapun jabatan Ketua Dewan Penasehat DPW IPJI Kepri diamanahkan kepada Drs Ismeth Abdullah, yang saat ini juga merupakan anggota DPD RI.
Ismail menyampaikan, seluruh persyaratan administrasi kepengurusan DPW IPJI Kepri telah disampaikan kepada DPP IPJI di Jakarta.
“Untuk kepentingan syarat kepengurusan, seluruh berkas sudah kami kirimkan ke Jakarta,” tukasnya.
Ia menambahkan, setelah Surat Keputusan dan administrasi lainnya diterbitkan, DPW IPJI Kepri akan membentuk kepanitiaan pelantikan serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan di Provinsi Kepulauan Riau.(Gh)







.jpg)
