Menagih Tanggung Jawab Gubernur dan Komisi I DPRD NTB atas Mandeknya KPID dan Ketidakjelasan Hasil Akhir KI

Oleh : Izzus Al-Islam
(Pemuda NTB)

Mandeknya proses pembukaan pendaftaran Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat serta belum diumumkannya hasil akhir seleksi Komisi Informasi NTB merupakan cermin buruk tata kelola pemerintahan daerah. Situasi ini tidak hanya mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga memperlihatkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dan DPRD dalam menjamin berjalannya lembaga-lembaga strategis demokrasi.

KPID memiliki peran vital dalam menjaga kualitas penyiaran, melindungi hak publik atas informasi yang sehat, serta mengawasi lembaga penyiaran agar tetap berada dalam koridor hukum. Ketika proses seleksi KPID dibiarkan berlarut tanpa kejelasan jadwal dan mekanisme, yang dirugikan bukan hanya calon peserta seleksi, tetapi seluruh masyarakat NTB sebagai konsumen informasi.

Hal serupa terjadi pada proses seleksi Komisi Informasi NTB. Ketidakjelasan pengumuman hasil akhir menimbulkan spekulasi, kecurigaan, dan ketidakpercayaan publik. Dalam konteks demokrasi, transparansi penyelenggaraan pemilu adalah harga mati. Penundaan tanpa alasan yang jelas justru membuka ruang bagi prasangka buruk terhadap integritas proses dan aktor-aktor yang terlibat di dalamnya.

Gubernur NTB dan Komisi I DPRD NTB tidak bisa terus bersembunyi di balik alasan administratif. Keduanya memiliki tanggung jawab politik dan moral untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan perundang-undangan. Pembiaran terhadap ketidakpastian ini menunjukkan abainya negara terhadap hak publik untuk mendapatkan kepastian hukum dan informasi.

Sudah seharusnya Gubernur NTB segera membuka pendaftaran seleksi KPID NTB secara terbuka dan profesional, disertai jadwal yang jelas dan dapat diawasi publik. Pada saat yang sama, pihak terkait dalam seleksi Komisi Informasi NTB wajib segera mengumumkan hasil akhir secara resmi dan transparan. Menunda berarti mengingkari semangat reformasi birokrasi dan demokrasi yang selama ini digaungkan.

Masyarakat sipil, akademisi, dan insan pers perlu terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini. Diam berarti membiarkan kemunduran demokrasi terjadi secara perlahan. Pemerintahan yang baik bukan diukur dari retorika, melainkan dari keberanian mengambil keputusan yang transparan, tepat waktu, dan berpihak pada kepentingan publik.

NTB membutuhkan kepastian, bukan penundaan. Demokrasi membutuhkan tindakan nyata, bukan janji tanpa realisasi.
Lebih baru Lebih lama