Sambar.id Bengkulu,26/12/2025 || Tim Badan Stabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesi ( BSKN RI ) Wilayah Bengkulu,Berdasarkan Informasi dari Masyarakat ada dugaan penyimpangan Anggaran Dana Desa, Kami dari BSKN RI melakukan Investigasi kelapangan ke Desa Karang Tinggi Kabupaten Bengkulu Tengah,
Menurut keterangan masyarakat setempat di Desa Karang Tinggi pada tahun 2024 Ada program pengadaan penggemukan kambing. dari Informasi yang di dapat, pihak Desa menggelontorkan Dana tidak sedikit.
Untuk pembelian kambing Sebanyak 30 ekor, namun kambing tersebut tidak di ketahui keberadaan nya, salah satu warga menyampaikan pernah kami dengar namun kami tidak tau seperti apa pengelolaan nya di kandang nya.
Menurut informasi kambing tersebut program ketahanan pangan Desa Karang Tinggi dari total 30 ekor,mati 20 Ekor karena sakit katanya.
Sisa nya 10 Ekor lagi di jual dengan harga 1.100.000. per ekor. keputusan di jual karena kambing sakit,dan dari pihak kelompok tidak sanggu untuk mengurus kambing, kambing tersebut di beli dari luar Bengkulu tengah dengan harga Rp 2.000.000/ekor, di usia kambing 6 bulan, dari hasil penjualan kambing yang 10 ekor duit nta di bagikan kepada pengurus dan sebagian di Silpakan.
Kami dari BSKN RI Menduga mar up di harga pembelian kambing dan pembuatan kandang kurang lebih 30.000.000.
Belum dari kegiatan lain nya, dengan ada nya dugaan tersebut di atas, kami dari BSKN RI Melaporkan ke kejaksaan Negri Bengkulu Tengah Sangat berharap bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan, mengusut tuntas menyeluruh kegiatan di Desa Karang Tinggi karena banyak celah penyimpangan Anggaran dalam penyaluran Dana Desa.
Kami dari BSKN RI Wilayah Bengkulu mengguna perkembangan laporan kami, Ada kami konfirmasi ke pihak kejari benteng Surat laporan BSKN belum di posisikan.
Sampai saat ini belum ada perkembangan nya, kami harap pihak kejari Benteng Segera memproses nya dan memberikan Informasi ke pada pihak pelapor.
(BSKN RI Bengkulu)








