Pick Up Boks Pengangkut MBG Oleng di Kedungwuni, Tabrak Pagar dan Terguling: Sopir Tak Punya SIM Sah



Sambar. Id Polres Pekalongan - Polda Jateng - Sebuah mobil Suzuki Pick Up Boks pengangkut MBG terguling setelah menabrak pagar rumah warga di Jalan Raya Desa Pakisputih, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, pada Jumat (12/12/2025) pagi. Kecelakaan tunggal ini diduga kuat akibat pengemudi kehilangan kendali saat hendak berbelok.


Insiden yang melibatkan mobil bernomor polisi G 9209 LZ ini terjadi sekitar pukul 07.30 wib. Mobil yang dikemudikan R (63), warga Desa Tosaran, melaju dari selatan menuju utara. Saat mendekati simpang empat, pengemudi berusaha berbelok ke kanan, namun kehilangan kendali, hingga menabrak tembok pagar rumah, dan akhirnya terguling.


Kasat Lantas: Pengemudi Kurang Hati-hati dan SIM Sudah Kedaluwarsa


Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, S.H., M.H., segera merespons laporan dan melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Ia membenarkan kecelakaan tersebut dan menekankan penyebabnya adalah faktor manusia.


"Penyebab kecelakaan adalah pengemudi kurang hati-hati dalam mengendarai kendaraan. Kronologi awal setelah kami periksa, pengemudi kehilangan kendali saat belok sehingga banting setir hingga mengenai pagar tembok dan menyebabkan mobil terbalik. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya kerugian berupa material," ujarnya.


AKP Rony juga mengungkapkan temuan penting terkait kelengkapan driver. "Untuk driver SPPG tersebut, kita lihat SIM-nya sudah tidak sah, sudah expired sejak Agustus kemarin. Jadi, dalam arti ini, dia belum bisa menunjukkan legalitas terkait persyaratan mengemudi dengan baik," kata dia.


Polisi Amankan Barang untuk Siswa dan Akan Kunjungi PGN


Meskipun terjadi kecelakaan, Kasat Lantas memastikan logistik yang akan disalurkan tidak terhambat.


"Untuk barang yang akan disalurkan (MBG), dari kami upayakan dan langsung kami angkut menuju tempat yang dituju. Kami tidak mau yang sudah ditunggu oleh para siswa terkendala karena adanya kejadian kecelakaan tersebut," tegasnya.


AKP Rony menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan kepala PGN untuk menginventarisir dan memberikan pelatihan keselamatan kepada para driver serta meninjau ulang aturan pengangkut barang.


Kerugian material dalam insiden ini diperkirakan mencapai Rp. 5 juta. Kendaraan dan sopir telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan. (*) 

Lebih baru Lebih lama