Polemik Gaji 9 Bulan Staf KONI : Fathur Razaq Sebut Risiko Hukum, Eks Ketua Klaim Sudah Usulkan


KETUM KONI SULTENG yang baru, Muhammad Fathur Razaq, menegaskan bahwa pelunasan tersebut berpotensi menjadi masalah hukum/F-IST.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Harapan 26 staf Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulawesi Tengah (Sulteng) untuk menerima tunggakan gaji selama 9 bulan dari kepengurusan periode sebelumnya terancam pupus. 


Ketua Umum KONI Sulteng yang baru, Muhammad Fathur Razaq, menegaskan bahwa pelunasan tersebut berpotensi menjadi masalah hukum. Dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Senin (22/12/2025), 


Fathur Razaq menjelaskan bahwa pihaknya sebenarnya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan pembayaran honor staf yang tertunggak di era kepemimpinan Muh. Nizar Rahmatu. Namun, langkah tersebut terhalang oleh regulasi keuangan negara.


"Di kepengurusan saya, sebenarnya mau membayar gaji atau honor staf KONI selama 9 bulan untuk 26 orang di masa kepengurusan sebelumnya. Hanya saja, usai konsultasi BPK RI, kami diingatkan hal itu akan menjadi temuan dan bisa dibawa ke ranah hukum jika dibayarkan," tegas Fathur.


Peringatan BPK tersebut menegaskan bahwa penggunaan anggaran periode berjalan untuk menutupi beban utang periode sebelumnya tanpa dasar yang kuat dapat dikategorikan sebagai penyalahgunaan anggaran.


Menagih Janji Pemerintah


Sebelumnya, sejumlah staf KONI telah mengadukan nasib mereka ke DPRD Sulteng dan Gubernur Anwar Hafid. Para staf mengaku tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru untuk menanggung beban tersebut, melainkan menagih janji solusi yang pernah dilontarkan pemerintah daerah.


"Kami juga tidak menuntut kepengurusan KONI yang baru menyelesaikannya. Tapi kami pernah dijanjikan oleh DPRD dan Gubernur Sulteng Anwar Hafid, akan dicarikan solusinya untuk pembayaran gaji atau honor kami selama 9 bulan dalam kepengurusan sebelumnya," ujar salah seorang mantan staf KONI Sulteng era Nizar Rahmatu.


Klarifikasi Mantan Ketua Umum


Sementara itu, mantan Ketua Umum KONI Sulteng, Muh. Nizar Rahmatu, S.Sos, M.Si, memberikan klarifikasi terpisah. 


Saat dihubungi Senin siang (22/12/2025), mantan Calon Bupati Parigi Moutong ini menyatakan bahwa secara administratif, pihaknya telah mengajukan anggaran tersebut sebelum masa jabatannya berakhir.


"Kami sudah mengusulkannya dalam program KONI sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Sulteng, namun di akhir jabatan saya belum terealisasi," jelas Nizar.


Ia menambahkan bahwa jika kepengurusan saat ini tidak dapat membayarkannya karena alasan aturan, hal tersebut bukan lagi menjadi tanggung jawabnya secara prosedural.


"Olehnya kalau kepengurusan sekarang tidak mau membayarkannya, itu tidak ada masalah. Yang pastinya, dalam kepengurusan saya sudah mengusulkan ke pemerintah untuk dibayarkan," pungkasnya.***


Source : Tim Media Berani 

Lebih baru Lebih lama