Polres Pangkep Gelar Konferensi Pers Rilis Akhir Tahun 2025


Sambar.id Pangkep - Kepolisian Resort Pangkajene dan kepulauan (Polres Pangkep) menggelar Konferensi pers Rilis Akhir tahun 2025 yang terlaksana di aula Polres pada Selasa, 30 Desember 2025. 

 

Konferensi pers dipimpin langsung oleh: Kapolres Pangkep AKBP Muh Husni Ramli, SIK, MH, M.Tr.Opsla, didampingi Kabag Ops Kompol Nasri, S. Sos beserta Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP. Muh. Saleh, SE, MH, Kasat Lantas Polres Pangkep AKP. Adnan Leppang, SH, MH, Kasat Narkoba Polres Pangkep AKP. Abdul Halim, SH, Kasat Polairud Polres Pangkep AKP. Nompo, SH, MH, Kasi Humas Polres Pangkep AKP. Imran, SH bersama sejumlah anggota personil jajarannya.


Di hadapan puluhan awak media Kapolres AKBP Muh Husni Ramli memaparkan rilis diawali dengan Operasi kepolisian tahun 2025.


Sepanjang Tahun 2025, Polres Pangkep telah melaksanakan berbagai operasi kepolisian sebagai bentuk upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Pangkep.


Pelaksanaan operasi kepolisian tersebut terbagi dalam dua kategori, yaitu Operasi Kepolisian Kewilayahan dan Operasi Kepolisian Terpusat, yang dilaksanakan secara terencana, terkoordinasi, dan berkelanjutan sesuai dengan kebijakan pimpinan Polri.


Polres Pangkep telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan: Ops Keselamatan 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan - 2025 yang dimulai tanggal 10 s/d 23 Februari 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep, bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, melalui kegiatan preemtif, preventif, dan penegakan hukum secara humanis.


Operasi Pekat Lipu 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan - 2025 dimulai tanggal 20 hari mulai tanggal 3 Mei 2025 s/d 22 Mei 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang difokuskan pada pemberantasan penyakit masyarakat, seperti peredaran minuman keras, perjudian, prostitusi, premanisme, dan kejahatan jalanan guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.


Operasi Antik Lipu 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan - 2025 dimulai tanggal 20 hari mulai tanggal 10 Juni 2025 s/d 29 Juni 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang menyasar peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta obat-obatan terlarang, sebagai bentuk komitmen Polres Pangkep dalam mendukung program nasional pemberantasan narkoba.


Operasi Patuh Lipu 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan - 2025 dimulai tanggal 20 hari mulai tanggal 14 s/d 27 Juli 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang bertujuan menekan tindak kriminalitas konvensional seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, melalui peningkatan patroli dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum.


Operasi Sikat Lipu 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan 2025 dimulai tanggal 20 hari mulai tanggal 27 Agustus 2025 s/d 15 September 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang bertujuan menekan tindak kriminalitas konvensional seperti pencurian, perampokan, dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat, melalui peningkatan patroli dan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum.


Operasi Zebra 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Kewilayahan "Keselamatan - 2025 dimulai tanggal 20 hari mulai tanggal 17 November 2025 s/d 30 November 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat berlalu lintas, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).


Sedangkan Operasi Kepolisian Terpusat


Polres Pangkep telah melaksanakan: Ops Ketupat 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat-2025 dimulai tanggal 23 Maret s/d 8 April 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, dengan fokus pada pengamanan arus mudik dan balik, tempat ibadah, pusat keramaian, serta jalur transportasi guna menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.

Operasi Lilin 2025 Pelaksanaan Kegiatan Operasi Kepolisian Terpusat - 2025 dimulai tanggal 20 Desember 2025 s/d 2 Januari 2025 di wilayah Hukum Polres Pangkep yang bertujuan untuk mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, dengan sasaran pengamanan tempat ibadah, pusat perbelanjaan, objek wisata, serta pengaturan arus lalu lintas dan pos pengamanan terpadu.


OPS ini menyediakan 2 (dua) Pos Pelayanan yaitu: Pos Pengamanan di Bambu Runcing Pangkep dan Pos Pengamanan di Kec. Segeri. Melibatkan Personel Pengamanan sebanyak: Polri: 82, TNI: 4, Satpol PP: 4, Dishub: 4, Dinkes: 16, Tekom: 4, Damkar: 20, BPBD: 4. Jumlah total: 138 Personel. Jumlah Personel Pam Malam Tahun Baru : Polri: 268, TNI: 30, Instansi Terkait: 110. Jumlah total: 408.


Data gangguan keamanan (GK) Sitkamtibmas tahun 2025, Jumlah Tindak Pidana Tahun 2025 sebanyak 445 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 415 Kasus (93,3%), sedangkan Jumlah Tindak Pidana Tahun 2024 sebanyak 470 Kasus dengan penyelesaian sebanyak 442 Kasus (94%).


Dengan demikian terjadi Penurunan sebanyak 24 Kasus (5,1%) dan Penyelesaian Kasus Turun dari 94% > 93,3% (Selisih 0,7%).


Data GK Sitkantibmas tahun 2024, Untuk Tindak Pidana Yang Mengalami Peningkatan: Penipuan ITE 2024 Sebanyak 31 Kasus 2025 Sebanyak 58 Kasus Mengalami Peningkatan sebanyak 27 Kasus (46,5%) Penyelesaian 2024 sebanyak 30 Kasus dan 2025 sebanyak 7 Kasus, mengalami Penurunan.


Pencurian Pemberatan 2024 Sebanyak 12 Kasus 2025 Sebanyak 17 Kasus Mengalami Peningkatan sebanyak 5 Kasus (29,4%) Penyelesaian 2024 sebanyak 20 Kasus dan 2025 sebanyak 7 Kasus, mengalami Penurunan.


Data GK sitkamtibmas tahun 2024


Untuk Tindak Pidana Yang Mengalami Penurunan: Curanmor, 2024 Sebanyak 31 Kasus 2025 Sebanyak 14 Kasus Mengalami Penurunan sebanyak 17 Kasus (54,8%) Penyelesaian 2024 sebanyak 11 Kasus dan 2025 sebanyak 2 Kasus, mengalami Penurunan.


Pencurian, 2024 Sebanyak 95 Kasus, 2025 sebanyak 85 Kasus Mengalami Penurunan sebanyak 10 Kasus (10,5%), Penyelesaian 2024 sebanyak 89 Kasus dan 2025 sebanyak 116 Kasus, mengalami Peningkatan.


Penipuan, 2024 Sebanyak 29 Kasus, 2025 sebanyak 12 Kasus Mengalami Penurunan sebanyak 17 Kasus (58,6%) Penyelesaian 2024 sebanyak 3 Kasus dan 2025 sebanyak 34 Kasus, mengalami Peningkatan.


Anev GK penyalahgunaan narkotika, perbandingan Tahun 2024 laporan polisi: 31 Kasus, selesai: 26 Kasus, sidik: 5 Kasus, barang bukti: 29,6739 Gram (Shabu), 1936 Butir (Obat daftar G) Tersangka: 35 orang. 


Tahun 2025 laporan polisi: 34 Kasus, selesai: 32 Kasus, sidik: 2 Kasus, BB: 24,1436 Gram (Shabu), 1177,5 Butir (Obat daftar G), 2,83 Gram (Tembaga sintesis/Sinte): 51 orang tersangka. Dari tahun 2024 LP sebanyak 31 kasus, mengalami peningkatan menjadi 34 kasus, tahun 2025 dengan selisih perkara sebanyak 3 kasus (9,7%).


Laka Lantas: Jumlah kejadian tahun 2024 293 tahun 2025 314 trend naik,


Korban meninggal 2024 49 2025 47, trend turun. Korban luka berat trend tetap. Korban luka ringan 2024: 353, 2025: 389 trend naik. Kerugian material 2024: Rp 753 200.000, 2025: Rp 641 800.000, trend turun.


Pelanggaran (Gar) Lantas: Tilang 2024: 278, 2025: 287, trend naik. Denda 2024: Rp 16.195.000, 2025 Rp 33.130.000 trend naik.


Data penanganan Sat Polair: Jumlah kasus illegal fishing tahun 2024: 3 selesai, jumlah 3, 2025: 2 selesai, 1 tunggakan, jumlah 3, trend tetap.


Usai pemaparan dan sesi tanya jawab Kapolres AKBP Muh Husni Ramli menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin seraya berharap dukungan serta pengawasan dari seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan Polres Pangkep yang semakin dipercaya dan mampu memenuhi harapan publik.


"Polres Pangkep berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan, pencegahan, dan sinergitas demi mewujudkan Kabupaten Pangkep yang aman, tertib, dan kondusif," tandasnya.


Kapolres menghimbau kepada masyarakat Pangkep agar sama-sama menjaga Kamtibmas di Wilayah Kabupaten Pangkep, mentaati peraturan Lalulintas serta melihat kondisi cuaca dulu sebelum melakukan perjalanan laut dimusim seperti saat ini.(Yunus) 

Lebih baru Lebih lama