Presiden Saksikan Penyerahan Tahap V Satgas PKH. Negara Selamatkan Rp 6,62 Triliun dan Kuasai Kembali 893 Ribu Hektare Hutan


Sambar.id JAKARTA — Negara kembali menegaskan kehadirannya dalam menertibkan penguasaan kawasan hutan dan memulihkan kerugian keuangan negara. Rabu, 24 September 2025, di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, dilaksanakan Penyerahan Tahap V hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang disaksikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.


Dalam agenda tersebut, Satgas PKH menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan seluas 893.002,38 hektare, disertai penyerahan uang hasil penagihan denda administratif senilai Rp2.344.965.750.000. Langkah ini menandai konsistensi negara dalam menindak pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan sekaligus memulihkan hak publik atas sumber daya alam.


Tak hanya itu, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4.280.328.440.469,74. Dana tersebut berasal dari perkara ekspor CPO dengan tersangka korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun, serta perkara impor gula senilai Rp585 miliar.


Dengan demikian, total kerugian negara yang berhasil dipulihkan mencapai Rp6.625.294.190.469,74, dan diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan RI.


Capaian 10 Bulan Satgas PKH


Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH mencatat capaian signifikan:

Penguasaan kembali lahan perkebunan seluas 4.081.560,58 hektare, melampaui target lebih dari 400%, dengan nilai indikatif lahan melebihi Rp150 triliun.

Penyerahan lahan hasil penguasaan kembali seluas 2.482.220,343 hektare kepada kementerian/lembaga terkait, dengan rincian:

1.708.033,583 hektare diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara (perkebunan kelapa sawit);

688.427 hektare untuk pemulihan kawasan hutan konservasi;

81.793 hektare untuk rehabilitasi dan penghutanan kembali kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.

Tegaskan Supremasi Hukum dan Kepentingan Rakyat


Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh kementerian dan lembaga yang bersinergi dalam Satgas PKH bentukan Presiden RI.


“Hukum harus tegak. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk menjaga stabilitas nasional. Hutan adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa bagi bangsa Indonesia, yang harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok,” tegasnya.


Dihadiri Pejabat Negara


Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, serta Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani.


Penyerahan Tahap V ini menjadi penegasan arah kebijakan negara: menutup ruang perampasan hutan, memulihkan kerugian negara, dan memastikan sumber daya alam dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Lebih baru Lebih lama