SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Proyek rekonstruksi Jalan Moh. Yamin hingga Jalan Dewi Sartika di Kota Palu menuai kritik tajam dari elemen masyarakat. Proyek yang bersumber dari APBN melalui Balai BPJN Sulawesi Tengah ini diduga mengalami keterlambatan (molor) dari jadwal kontrak awal, serta menyebabkan kemacetan parah dan polusi debu sepanjang tahun 2025.
Hingga akhir Desember 2025, kondisi jalan di kawasan pusat perkantoran Pemerintah Kota Palu dan Pemprov Sulteng tersebut terpantau masih berantakan.
Selain masalah waktu, kualitas pengerjaan juga dipertanyakan karena ditemukan sejumlah material saluran air (U-Ditch) yang retak dan dipenuhi tumpukan sampah.
Papan Proyek "Gaib" dan Dugaan Jual Beli Proyek
Kejanggalan lain ditemukan di lapangan terkait transparansi publik. Tidak ditemukan papan nama proyek yang seharusnya memuat identitas perusahaan, nilai anggaran, dan masa waktu kontrak.
Berdasarkan penelusuran, proyek ini diduga tidak dikerjakan langsung oleh pemenang lelang, melainkan diserahkan kepada pengusaha lokal melalui sistem Joint Operation (JO). Pengusaha lokal berinisial RC membenarkan hal tersebut.
"Betul pak, itu proyek saya yang kerjakan dengan sistem JO dengan pemenang lelang. Saat ini sedang ada perpanjangan kontrak, silakan bapak tanya ke PU," ujar RC melalui pesan WhatsApp, Jumat (26/12/2025).
Namun, RC enggan memberikan informasi mengenai keberadaan papan nama proyek tersebut.
Respons Minim dari Pihak BPJN
Menanggapi keluhan warga dan dugaan pengerjaan asal-asalan, Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak, enggan memberikan klarifikasi mendalam.
Ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi bawahannya."Silakan konfirmasi dengan PPK-nya (Pejabat Pembuat Komitmen) pak," tulis Bambang singkat, Sabtu (27/12/2025).
Namun, hingga berita ini ditayangkan, pihak PPK yang bersangkutan tidak memberikan respons terhadap upaya konfirmasi media.
Catatan Buruk Pengawasan BPJN
Keterlambatan proyek di pusat kota ini menambah daftar panjang masalah infrastruktur di bawah naungan BPJN Sulteng. Berdasarkan pantauan media, beberapa proyek lain juga mengalami kendala serupa, antara lain:
Rekonstruksi Jalan Poros Palu–Tolitoli (2025): Belum rampung hingga akhir tahun.
Jalan Palu–Kulawi: Ditemukan indikasi pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Lemahnya pengawasan dari BPJN Sulteng dinilai menjadi faktor utama terbengkalainya proyek-proyek strategis yang seharusnya sudah bisa dinikmati manfaatnya oleh masyarakat Sulawesi Tengah.
Source : Sulteng.Wahananews.co







