Sambar.id Belinyu || Ratusan TI jenis sebu-sebu porak porandakan lahan reklamasi PT Timah di daerah Sinchong,kec Belinyu kab.bangka.
Lahan tersebut kabarnya masuk dalam kawasan reklamasi PT Timah Tbk dengan tanaman jenis singon, juga hutan kertas jenis akasia.areal yang berada sangat dekat dengan DAS tersebut.
minggu ini ramai diserbu penambang karena hasilnya lumayan guna memenuhi kebutuhan masyarakat yang saat ini sangat berharap giat tambang ilegal.
Namun ada nada sumbang terkait giat ilegal di wilayah IUP PT Timah tersebut.diduga dibackingi aparat desa Gunung muda.
Nara sumber mengatakan ke awak media ada pungli berupa 10% dari produksi yang dihasilkan penambang dan uang masuk 100 ribu / unit Ti sebu- sebu tersebut.
Informasi ke awak media menyatakan bahwa pihak yang mengklaim " Lahan tersebut milik Kelvin anak Asui ,kan udah dibeli kong fui cuma kadus dan kades gak mau tandatangan surat pelepasan tanahnya."
Sampai saat ini awak media masih berusaha mengkonfirmasi pihak-pihak terkait,terutama pihak PT Timah .
Menurut salah satu dari pihak pengamanan internal PT Timah ,sudah dilakukan himbauan untuk stop kegiatan tersebut bersama wastam wilayah belinyu.
Namun ada dukungan kuat dari oknum Kades Gunung muda Herwandi dan Kadus Sinchong RT.016 Saukani. Kades Gunung muda menyatakan kepada Pihak PT Timah : " Agar kegiatan TI sebu- sebu tersebut, tetap beroperasi sambil menunggu surat pengajuan izin ataupun SPK, yang menurut sumber diarahkan kesalah satu Mitra PT.Timah yaitu CV Pelangi Berkat milik Apuy ." Jelasnya.
Pasca penertiban terkait ilegal mining yang bekerja didalam kawasan Reklamasi milik PT.Timah yang jelas- jelas tidak boleh dikerjakan atau diberikan izin menambang dilokasi pasca tambang tersebut ,sampai saat ini belum ada legalitas berupa SPKP (surat perintah kerja Penambangan) diberikan oleh Pihak PT.Timah.
Namun sampai pemberitaan ini dipublikasikan, kegiatan TI sebu masih terus beroperasi, dan belum ada jawaban dan tanggapan dari pihak mitra maupun bidang Produksi PT Timah Tbk saat dikonfirmasi lanjut.(@ns).









.jpg)
