Tuding Larshen Yunus Mengada-ada, Koordinator Gerbrak Bela Kadis Perkim Pekanbaru

SAMBAR.ID, RIAU |

Pekanbaru – Koordinator Gerakan Rakyat Berantas Korupsi (Gerbrak) Riau, Muhajirin Siringo Ringo, memberikan kritik tajam terhadap pernyataan yang dilontarkan oleh aktivis Larshen Yunus. Muhajirin menilai, tudingan Larshen terhadap Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pekanbaru, Martin Manoluk, ST, tidak memiliki dasar kuat dan cenderung bersifat fitnah.


Pernyataan tersebut disampaikan Muhajirin menanggapi rangkaian narasi yang dibangun Larshen terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan gaya hidup mewah keluarga pejabat tersebut pada Rabu (24/12/2025).


Soroti Tuduhan Tanpa Bukti Hukum


Muhajirin menjelaskan bahwa tuduhan mengenai adanya pemberian "uang panas" atau upeti serta permainan anggaran di Dinas Perkim Pekanbaru merupakan perkara serius yang membutuhkan pembuktian hukum, bukan sekadar opini media.


"Larshen tidak punya dasar yang jelas dalam menggiring opini. Menuduh orang melakukan penyalahgunaan wewenang hingga soal 'uang panas' itu ada aturannya. Ini murni penggiringan opini yang dipaksakan," ujar Muhajirin kepada awak media.


Menurut Muhajirin, serangan tersebut diduga muncul karena pihak pelapor gagal menemukan kesalahan teknis dalam kinerja kedinasan Martin Manoluk.


Menilai Konten "Flexing" Masih Wajar


Selain isu kinerja, Muhajirin juga menanggapi serangan Larshen yang menyasar ranah pribadi istri Kadis Perkim. Larshen sebelumnya menuduh istri pejabat tersebut sering melakukan aksi flexing atau pamer kemewahan (hedonisme) di media sosial.


Setelah melakukan telaah mandiri terhadap konten yang dimaksud, Muhajirin berpendapat bahwa unggahan tersebut masih dalam batas kewajaran masyarakat pada umumnya.


"Setelah saya lihat postingan pribadi istri Kadis, itu masih sangat wajar. Tidak ada kategori flexing berlebihan. Jangan sampai kebencian pribadi menghilangkan akal sehat kita," tuturnya.


Ia juga menyayangkan upaya Larshen yang mengaitkan unggahan media sosial tersebut dengan klaim adanya perlindungan atau "backingan" dari Aparat Penegak Hukum (APH). Menurutnya, logika tersebut sangat tidak berdasar.


Imbauan untuk Menjaga Etika Aktivis


Muhajirin meminta semua pihak agar memberikan ruang bagi Dinas Perkim Pekanbaru untuk fokus pada pembangunan infrastruktur kota tanpa gangguan yang bersifat personal.


Ia menegaskan bahwa seorang aktivis seharusnya menggunakan data dan menempuh jalur hukum yang tersedia jika menemukan indikasi pelanggaran kebijakan publik, bukan menyerang urusan domestik keluarga.


"Kalau ada data, silakan tempuh jalur yang benar. Jangan mem viral kan urusan domestik yang tidak ada sangkut pautnya dengan kebijakan publik," pungkasnya.


Diakhir pernyataannya, Muhajirin juga sempat menyinggung persoalan integritas identitas yang sering dibawa oleh Larshen di ruang publik dan meminta yang bersangkutan untuk lebih fokus pada perbaikan diri.


Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

Sumber: Rilis

(Sambar.id/A.Rifai/Red)

Lebih baru Lebih lama