Sambar.id Pangkalpinang || Dugaan tindak kekerasan terhadap peserta didik kembali terjadi di dunia pendidikan. Seorang siswa kelas 1 Sekolah Dasar Negeri (SDN) 61 Pangkalpinang, berinisial (R) , diduga mengalami perlakuan kekerasan oleh wali kelasnya.
Peristiwa tersebut terjadi di SDN 61 Pangkalpinang yang beralamat di Jalan Mayor Busni A. Racman, Kelurahan Air Kepala Tujuh, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu (22/1/2026). Saat itu, (R) yang baru duduk di bangku kelas 1 SD lupa membawa satu buku mata pelajaran. Akibatnya, (R) diduga mendapat hukuman fisik di dalam kelas oleh wali kelasnya yang bernama inisial (HS) .
Menurut keterangan wali murid, kejadian bermula saat R lupa membawa satu buku mata pelajaran. Alih-alih diberikan pembinaan, R justru diduga mendapat hukuman fisik di dalam kelas oleh wali kelasnya berinisial HS.
“Anak saya lupa membawa buku pelajaran. Ia disuruh berdiri di depan kelas sampai jam istirahat dengan kaki diangkat satu dan tangan memegang telinga. Anak saya menangis tersedu-sedu,kata teman satu kelasnya.
Saat berdiri itu, rambutnya dijambak dan hidungnya dicubit oleh wali kelasnya,” ungkap wali murid kepada wartawan.
Kecurigaan orang tua muncul saat melihat kondisi mata anaknya yang tampak sembab sepulang sekolah.
“Saya curiga karena matanya lembab. Setelah saya tanya, barulah anak saya bercerita sambil ketakutan,” lanjutnya.
Pasca kejadian tersebut, (R ) dilaporkan mengalami trauma hingga mengalami demam dan enggan berangkat ke sekolah.
“Setiap pagi harus dibujuk dulu agar mau sekolah. Beberapa hari anak saya demam dan sampai dua hari tidak masuk sekolah karena trauma,” tambah wali murid.
Dugaan kekerasan di sekolah tersebut tidak berhenti di satu kasus. Pada Rabu (28/1/2026), disebutkan terjadi dugaan perlakuan serupa terhadap siswa lain yang disaksikan langsung oleh orang tuanya. Menyusul kejadian itu, pada Kamis (29/1/2026), pihak sekolah menggelar pertemuan mediasi dengan beberapa wali murid yang dipimpin langsung oleh Kepala SDN 61 Pangkalpinang, Sumarni.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Sekolah menyatakan belum mengetahui secara detail kejadian yang menimpa siswa kelas 1 tersebut. Namun, ia berjanji akan memberikan solusi terbaik.
“Saya sudah mau pensiun, kalau bisa pensiun dengan baik di SDN 61 ini. Saya akan memberikan solusi terbaik dan memindahkan anak tersebut ke kelas lain agar bisa kembali bersekolah dengan nyaman,” ujar Sumarni kepada kakak wali murid.
Sumarni juga menyampaikan rencana untuk mengunjungi rumah (R) guna melihat langsung kondisi psikologis siswa tersebut.
Namun, pernyataan berbeda disampaikan oleh wali kelas 1 (HS) .Ia membantah adanya kekerasan dan menyatakan kondisi (R) baik-baik saja selama di sekolah.
“Di sekolah baik-baik saja, tidak menangis. Kalau di rumah, itu urusan kalian,” ujar (HS) kepada wali murid dengan nada yang dinilai tidak kooperatif.
(HS) juga menyebutkan jumlah murid di kelasnya cukup banyak sehingga tidak selalu dapat memperhatikan satu siswa.
"Anak murid kelas 1 ini banyak. Saya bisa saja tidak memperhatikan (R) anak murid tersebut," ujar HS dengan nada sombong dan tinggi kepada wali murid.
Sikap tersebut menuai kekecewaan dari pihak keluarga siswa. Kakak dari R menilai respons wali kelas dan pihak sekolah tidak mencerminkan tanggung jawab seorang pendidik.
“Kami kecewa. Jawaban wali kelas terkesan angkuh dan tidak bertanggung jawab. Seharusnya tenaga pendidik tidak bersikap seperti itu,” ujar kakak korban saat ditemui pada Kamis (29/1/2026).
Ia juga menyayangkan janji Kepala Sekolah yang hingga saat itu belum terealisasi.
“Katanya mau menjenguk ke rumah, tapi sampai sore tidak ada datang sama sekali,” tambahnya.
Sementara itu.
Sementara itu korban Siswa (R) bercerita saat kejadian tersebut dengan ketakutan
“Disuruh berdiri angkat satu kaki, pegang telinga, hidung dicubit, dan rambut dijambak sampai jam istirahat,” ujar siswa (R) dengan nada ketakutan.
Seorang teman sekelas R juga membenarkan bahwa hukuman tersebut hanya diberikan kepada R.
“Cuma R saja yang dihukum waktu itu,” ucapnya singkat.
Selain itu, sejumlah wali murid lain mengungkapkan bahwa wali kelas tersebut dikenal bersikap keras sejak lama, namun para orang tua memilih diam dan tidak berani melapor.
Menanggapi kejadian tersebut, awak media telah mengonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang, Dr. Erwandy, S.E., M.M. Melalui pesan WhatsApp, ia menyatakan akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Waalaikumsalam. Terima kasih informasinya. Kami akan cek dan memanggil Kepala SDN 61 Pangkalpinang ke Dinas Pendidikan. Besok akan kami tindak lanjuti,” jawab Dr. Erwandy melalui pesan whatsapp pada Kamis (29/1/2026) 16.59 Wib.
Kasus ini menjadi sorotan serius mengingat siswa kelas 1 SD merupakan anak-anak yang masih berada pada fase awal pendidikan dan sangat rentan secara psikologis.
Hingga berita ini diturunkan, R dilaporkan masih mengalami trauma, enggan bersekolah dibujuk dulu baru bersekolah, serta sering mengigau pada malam hari akibat kejadian tersebut.(*)









