Dugaan Salah Sasaran, Dinas Perkim Rohil Beri Bantuan Rumah Layak Huni ke Warga Elit

SAMBAR.ID, RIAU |

Rokan Hilir - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menuai sorotan tajam. Pasalnya, bantuan Rumah Layak Huni (RLH) yang seharusnya diperuntukkan bagi warga miskin, diduga kuat justru jatuh ke tangan warga kategori mampu atau "elit".


Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Selasa (13/1/2026), satu unit bantuan RLH berdiri tegak di atas lahan luas yang baru saja selesai dibersihkan (stacking) dan siap tanam sawit. Lokasi bangunan tersebut berada di Jalan Makmur, Kepenghuluan Bagan Jawa, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.


Kejanggalan Lokasi dan Penerima Bantuan


Selain dugaan salah sasaran, ditemukan ketidaksesuaian antara lokasi pembangunan dengan papan tender. Proyek yang seharusnya dilaksanakan di Jalan Bintang, justru dialihkan ke Jalan Makmur.


"Rumah bantuan itu justru didapat oleh anak orang yang sangat mampu. Padahal masih banyak warga lain yang benar-benar membutuhkan tapi tidak diperhatikan pemerintah," ujar seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (12/1).


Kecurigaan adanya "permainan di balik tirai" semakin menguat lantaran Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Dinas Perkim Rohil enggan memberikan jawaban saat dikonfirmasi oleh awak media.

Respons Kepala Dinas Perkim


Kepala Dinas Perkim Rohil, Aulia, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp pada Senin sore. Ia mengakui telah menerima banyak pertanyaan serupa dari berbagai pihak.


"Iya, memang betul yang mendapat bantuan rumah tersebut orang yang punya lahan. Sudah ada 10 media yang bertanya kepada saya. Akan kami pelajari dulu," ujar Aulia singkat sebelum mengakhiri pembicaraan.


Masyarakat Desak Kejari Rohil Bertindak


Ketidakjelasan kriteria penerima bantuan ini memicu kemarahan publik. Sesuai aturan, penerima RLH seharusnya adalah warga tidak mampu yang terdaftar di Dinas Sosial dan hanya memiliki lahan terbatas. Fakta di lapangan yang menunjukkan bantuan berdiri di lahan perkebunan luas dianggap telah mencederai rasa keadilan.


Masyarakat kini mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan.


"Kami meminta Kejari Rohil memeriksa Kepala Dinas dan Kabid terkait. Ini menggunakan uang pajak rakyat. Harus ada transparansi dan pertanggungjawaban hukum jika ditemukan unsur tindak pidana korupsi," tegas perwakilan penggiat sosial kontrol setempat.


Publik kini menanti keberanian Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan bantuan rumah layak huni ini hingga ke akar-akarnya.


Sumber: Masyarakat 

Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)

(SBR-ID/AR/Red)

Lebih baru Lebih lama