Sambar.id Manggarai Timur, NTT — Kecamatan Elar, salah satu kecamatan tertua di Manggarai Timur yang telah melahirkan tiga kecamatan baru, justru dinilai masih tertinggal dibandingkan wilayah pemekarannya.
Kondisi ini menjadi sorotan utama dalam forum diskusi yang digelar Organisasi Daerah Ikatan Keluarga Besar Elar-Malang (IKBEM) dengan tema “Membaca Ulang Elar: Alas Perubahan atau Alas Pemalsuan”.
Diskusi ini dihadirkan sebagai ruang refleksi sekaligus upaya merumuskan strategi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan riil masyarakat.
Harapannya, Elar tidak hanya tercatat sebagai wilayah administratif di peta, tetapi benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan warganya.
Berbagai persoalan mendasar yang selama ini menghambat kemajuan Elar dibedah secara kritis. Meski memiliki potensi pertanian yang besar, keterbatasan infrastruktur masih menjadi masalah utama.
Minimnya jaringan listrik, buruknya akses jalan, keterbatasan distribusi pupuk, serta ketiadaan pasar yang memadai dinilai menghambat aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Sektor pertanian, khususnya komoditas porang yang bernilai ekonomi tinggi, disebut belum tergarap maksimal akibat lemahnya dukungan logistik dan infrastruktur pendukung.
Tanpa perbaikan sarana dasar, potensi tersebut dikhawatirkan hanya akan menjadi angka di atas kertas.
Salah satu narasumber, Pa Carles, menegaskan bahwa penguatan sektor pertanian tidak dapat dipisahkan dari pembangunan infrastruktur yang memadai.
Ia mendorong penyediaan gudang penampung hasil panen, kerja sama langsung dengan petani, serta penguatan hilirisasi melalui Koperasi Merah Putih agar hasil pertanian memberikan nilai tambah yang nyata bagi masyarakat.
“Infrastruktur dan pasar yang tertata akan membuka peluang ekonomi yang lebih luas dan langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung, termasuk “pasang badan”, dalam penyelesaian sengketa tanah guna mencegah konflik dan menjaga stabilitas sosial.
Sementara itu, Bang Jul menyoroti persoalan sengketa tanah yang masih membayangi pembangunan di Elar. Menurutnya, penetapan batas tanah yang jelas serta pembentukan tim agraria di setiap desa merupakan langkah strategis untuk mencegah konflik berkepanjangan yang dapat menghambat pembangunan.
“Penyelesaian sengketa tanah harus tuntas dan transparan agar pembangunan infrastruktur dan penguatan sektor pertanian bisa berjalan berkelanjutan,” tegasnya.
Forum diskusi IKBEM ini menjadi cermin kritis bagi arah pembangunan Elar selama ini: apakah benar membawa perubahan substantif, atau sekadar menampilkan kemajuan semu. Para narasumber sepakat bahwa penguatan sektor pertanian, pembangunan infrastruktur, penyelesaian sengketa tanah, serta optimalisasi pasar merupakan kunci agar Elar benar-benar menjadi alas perubahan yang dirasakan oleh seluruh masyarakat.
Laporan: latif








