Jaksa Agung: PPPJ Titik Awal Transformasi Penegak Hukum Menuju Indonesia Emas 2045


Sambar.id Jakarta - Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin menegaskan bahwa Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) merupakan titik awal strategis dalam membangun penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkapabilitas tinggi guna menopang transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.


Penegasan tersebut disampaikan dalam amanat tertulis Jaksa Agung yang dibacakan oleh Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, pada upacara pembukaan PPPJ Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Sasana Adhika Karya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa, 20 Januari 2026.


Dalam amanatnya, Jaksa Agung menekankan bahwa PPPJ bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan proses pembentukan karakter dan peneguhan jati diri seorang Jaksa. 


Diklat ini menjadi fase transformasi mendalam bagi pegawai Kejaksaan yang beralih status menjadi pejabat fungsional Jaksa, dengan konsekuensi tanggung jawab, kewenangan, dan standar etika yang jauh lebih tinggi.

“Perubahan status tersebut harus diiringi perubahan mental dan pola pikir yang bersih agar mampu mengeliminasi potensi penyalahgunaan wewenang. Kepercayaan institusi adalah amanah yang wajib dijaga dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab,” ujar Kabandiklat membacakan amanat Jaksa Agung.


Jaksa Agung juga menyoroti dinamika penegakan hukum nasional yang memasuki babak baru seiring pemberlakuan KUHP dan KUHAP yang baru. Kondisi tersebut menuntut Jaksa untuk bersikap adaptif serta memiliki pemahaman filosofis dan sosiologis yang komprehensif, sehingga tidak semata menjadi pelaksana norma, tetapi mampu menghadirkan keadilan substantif yang memberi kemanfaatan dan rasa keadilan bagi masyarakat.


Pemberantasan tindak pidana korupsi ditegaskan tetap menjadi prioritas strategis Kejaksaan RI. Upaya tersebut harus ditopang keberanian moral, sekaligus penguatan fungsi intelijen, peran Jaksa Pengacara Negara, serta optimalisasi pemulihan aset negara.

Sejalan dengan perkembangan zaman, Jaksa Agung juga mewajibkan seluruh aparaturnya untuk melek teknologi dan mampu memanfaatkan sistem informasi serta analisis data secara bertanggung jawab dalam setiap proses penegakan hukum.


Hal menarik dalam penyelenggaraan PPPJ tahun ini adalah keterlibatan lima peserta dari unsur TNI, sebagai langkah konkret memperkuat sinergi penanganan perkara koneksitas dan pengembangan sistem pidana militer.


Menutup amanatnya, Jaksa Agung berpesan kepada jajaran Badan Diklat agar hanya meluluskan peserta yang benar-benar memenuhi standar kualifikasi tertinggi. Langkah ini dinilai krusial untuk melahirkan generasi Jaksa yang mampu menjaga marwah dan kehormatan Korps Adhyaksa di masa depan.


“Ilmu yang diasah dengan kesungguhan dan nurani yang bersih akan melahirkan penegakan hukum yang berintegritas serta membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tutup Jaksa Agung. (Sb)

Lebih baru Lebih lama