Ketua BSKN RI Wilayah Bengkulu Melaporkan Jalan ke KPK



Sambar.id Bengkulu || Pembangunan Proyek Jalan INPRES Melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional ( BPJN ) Bengkulu Wilayah 1 PPK 1.3, Tahun Anggaran 2023 Dengan Nilai Rp 48 Miliyar Rupiah, Lokasi pekerjaan berada di kabupaten Kepahiang,meliputi Desa Tebat Mono dan Desa Barat Wetan, di Laporkan Ke Komisi pemberantasan Korupsi Republik Indonesia ( KPK RI ) 


Berdasarkan Laporan masyarakat dan Berta TV RI Bengkulu, Ketua Badan Stabilitas Ketahanan Nasional Republik Indonesia ( BSKN RI ) Wilayah provinsi Bengkulu, pada tanggal 12/6/2025.

Melakukan Investigasi langsung ke lapangan untuk ngambil data dan mencari Informasi tambahan dari masyarakat sekitar, berdasarkan pengamatan di lapangan, di temukan indikasi kuat pengurangan Mutu pekerjaan antara lain:

1.) Jalan Hot mix dari sepanjang Ruas Jalan di Desa Barat Wetan,terlihat jelas batu 1/2 dan batu 2/3 muncul di permukaan aspal,hal ini menunjukan Campuran pasir dan aspal di kurang dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

2. pelapis tebing dan siring jalan menggunakan batu gunung dengan adukan minim semen,dan diduga ketebalan pasangan batu di kurangi dari RAB yang di tentukan.

3. Cor Rabat Beton Bahu jalan sebagian retak, diduga kurang nya pemadatan sebelum pengecoran.


 Asas manfaat Jalan Desa Barat Wetan,jalan hanya ke area perkebunan warga,tidak melewati permukiman, buntu di ujung,sehingga manfaatnya minim bagi masyarakat luas.


Dugaan pembangunan tidak berdasarkan prioritas perbaikan jalan rusak lainnya di Wilayah tersebut, yang menimbulkan indikasi adanya kepentingan tertentu di luar kepentingan politik.


Berdasarkan 3 ( tiga ) temuan tersebut,di perkirakan potensi kerugian ke uangan negara lebih dari Rp 1 Miliyar.


Permintaan tindak lanjut .


Sehubung dengan di atas kami meminta dan mendesak:

KPK mengusut semua pihak yang terlibat, mulai dari perencanaan,pelaksanaan, hingga pengawasan peroyak.Tegasnya, (BSKN RI Bengkulu) 

Lebih baru Lebih lama