Lantik Pengurus MKHI Sulteng 2026, Wagub Sulteng : Pentingnya Perlindungan Hukum Kesehatan

WAKIL GUBERNUR SULTENG, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Pelantikan Pengurus dan Membuka Seminar Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulteng/F-Adpim Pemprov Sulteng.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., menghadiri Pelantikan Pengurus dan Membuka Seminar Kesehatan Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MKHI) Sulawesi Tengah Tahun 2026, yang digelar di Pogombo, Sabtu (31/1/2026).


Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan selamat sekaligus apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, seraya menegaskan bahwa amanah yang diberikan merupakan tanggung jawab besar dalam memperkuat peran hukum di sektor kesehatan.


“Pelantikan ini bukan sekedar seremonial, tetapi sebuah kepercayaan dan tanggung jawab untuk mewujudkan pelayanan kesehatan yang adil, bermutu, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat,” ujar Wakil Gubernur.


Wakil Gubernur menekankan bahwa isu kesehatan saat ini tidak lagi berdiri sendiri, melainkan sangat erat kaitannya dengan aspek hukum, etika, dan tata kelola. Perkembangan regulasi kesehatan, kemajuan teknologi medis, sistem pembiayaan, hingga perlindungan hak pasien dan tenaga kesehatan menuntut adanya pemahaman hukum kesehatan yang komprehensif dan berkelanjutan.


Menurutnya, keberadaan MKHI sangat strategis, tidak hanya dalam melindungi masyarakat sebagai penerima layanan kesehatan, tetapi juga dalam memberikan perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.


“Tenaga kesehatan ini sangat sensitif. Karena itu, perlu kajian-kajian yang matang agar perlindungan hukum bisa berjalan seimbang, adil, dan berkeadilan,” tegasnya.


Wakil Gubernur juga menyoroti dinamika masyarakat di era digital, di mana informasi terutama melalui media sosial menyebar sangat cepat dan berpotensi menimbulkan persoalan hukum di bidang kesehatan. Hal ini menurutnya harus menjadi perhatian serius MKHI melalui kajian dan advokasi yang tepat.




Ia berharap kepengurusan MKHI Sulawesi Tengah yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi, menjunjung tinggi integritas, serta selalu mengedepankan kepentingan masyarakat luas.


“Jadikan MKHI sebagai pusat kajian dan advokasi hukum kesehatan yang solutif, inklusif, dan responsif terhadap dinamika zaman,” harapnya.


Wakil Gubernur juga mengapresiasi komposisi kepengurusan MKHI yang dinilai sangat kuat dan multidisipliner, terdiri dari pengacara, dokter, perawat, hingga tokoh adat, yang diyakini mampu memperkuat peran hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.


Menutup sambutannya, Wakil Gubernur menyampaikan harapan agar Seminar Kesehatan MKHI 2026 dapat menghasilkan pemikiran dan rekomendasi konstruktif bagi penguatan sistem kesehatan dan penegakan hukum kesehatan di Sulawesi Tengah.


“Mari kita bergandengan tangan. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap bersinergi dengan MKHI dalam memperkuat pendekatan hukum demi perlindungan kesehatan masyarakat,” tutupnya.***


Source : Biro Adpim Pemprov Sulteng 

Lebih baru Lebih lama