Sambar.id Makassar – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, angkat bicara terkait larangan penggunaan petasan menjelang pergantian Tahun Baru 2026 yang dinilainya hanya sebatas wacana dan Asbun,ini tidak dijalankan secara serius di lapangan.
Akbar mengungkapkan kekecewaannya setelah istrinya, berinisial S.A, menjadi korban petasan saat hendak mencari anak mereka pada malam pergantian tahun. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Maccini Baru, Kelurahan Maccini Gusung, Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
“Akibat petasan tersebut, istri kami mengalami luka ringan pada paha sebelah kiri dan merasakan kesakitan. Ini membuktikan bahwa larangan yang disampaikan pemerintah dan aparat hanya sebatas imbauan tanpa pengawasan nyata,” ujar Akbar, Selasa (1/1/2026).
Ia menegaskan, sebagai warga Kota Makassar, dirinya meminta Pemerintah Kota Makassar, khususnya Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, serta Aparat Kepolisian Polrestabes Makassar, untuk benar-benar menjalankan larangan petasan, bukan sekadar menyampaikannya di media.
“Himbauan larangan petasan harus ditegakkan. Faktanya, penggunaan petasan tetap marak dan tidak bisa dibendung, hingga akhirnya istri kami menjadi korban,” tegasnya dengan nada kecewa.
Menurut Akbar, jika pemerintah dan aparat kepolisian benar-benar serius melarang penggunaan petasan, maka langkah konkret yang harus dilakukan adalah menutup gudang dan jalur distribusi petasan di Kota Makassar.
“Kalau memang serius mau melarang, tutup saja gudang petasan supaya tidak dijual. Kalau tidak ada yang menjual, tentu tidak ada yang menyalakan,” ujarnya.
Meski demikian, Akbar juga mengakui bahwa petasan telah menjadi tradisi tahunan bagi sebagian warga Makassar setiap menjelang pergantian tahun. Namun, menurutnya, tradisi tersebut tetap harus dibatasi demi keselamatan masyarakat.
Ia turut menyinggung peran perangkat wilayah, khususnya RT dan RW, yang baru dilantik. “Tugas pertama RT dan RW yang baru adalah memastikan tidak ada penggunaan petasan di wilayahnya. Tapi faktanya, istri kami justru menjadi korban. Di mana pengawasan dan ‘perang’ terhadap petasan itu?” pungkas Akbar.
Akbar berharap kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang, terutama pada momen-momen perayaan besar yang melibatkan keselamatan publik. (Polo)









