Nelayan Tradisional Pantai Labu Ditangkap Maritim Malaysia, Keluarga Berharap Bantuan Pemerintah

Sambar.Id - Deli Serdang - Kabar memprihatinkan datang dari tiga desa di Kecamatan Pantai Labu, Deli Serdang. Enam nelayan tradisional dilaporkan ditangkap oleh aparat kepolisian Maritim Malaysia pada Sabtu 17 Januari 2026 dini hari, sekitar pukul 00.30 waktu setempat. Mereka diduga melakukan penangkapan ikan di perairan Pulau Penang, Malaysia.

 

Informasi penangkapan ini diterima di oleh keluarga nelayan pada hari yang sama sekitar pukul 10.30 WIB, melalui sambungan telepon dari Dian, tekong kapal, kepada keluarganya di Desa Paluh Sibaji. Keluarga nelayan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Sekretariat Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Kecamatan Pantai Labu pada Minggu 18 Januari 2026 sore. Laporan tersebut telah diteruskan kepada Dinas Perikanan setempat.

 

Menurut informasi yang dihimpun, para nelayan berangkat melaut dari tangkahan kapal pada Selasa malam menuju Rabu dini hari. Mereka ditangkap saat dalam perjalanan pulang setelah mencari ikan di wilayah perairan yang berbatasan antara Indonesia dan Malaysia, tepatnya di sekitar Perairan Pulau Penang, Malaysia.


Adapun identitas nelayan yang ditangkap, Dian (44) Tekong, Warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Habi Rian (16) ABK, Warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Hamdan (37), ABK, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Rio (22) ABK, warga Dusun IV Desa Paluh Sibaji, Udin (45) ABK, warga Dusun III Desa Sarang Burung dan Didi Aswadi (25) Pemilik Kapal, warga Dusun I Desa Rugemuk.

 

Kepala Desa Paluh Sibaji, Nasri, membenarkan informasi penangkapan tersebut. Pihaknya juga menyampaikan bahwa pendataan awal terhadap nelayan yang ditangkap telah dilakukan oleh Pokmaswas Kecamatan Pantai Labu bersama Dinas Perikanan.

 

"Kami sangat berharap pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan bantuan dan pendampingan hukum kepada para nelayan kami. Mereka adalah tulang punggung keluarga dan mata pencaharian mereka sangat bergantung pada hasil laut," ujar Nasri. Selasa (20/01/2026) Malam.


Kami berharap ada upaya diplomasi yang serius dari pemerintah Indonesia untuk membebaskan para nelayan secepatnya. Penangkapan ini menambah daftar panjang permasalahan yang dihadapi oleh nelayan tradisional di wilayah Pantai Labu.

 

Pemerintah diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan sosialisasi yang lebih intensif kepada nelayan terkait batas-batas wilayah perairan yang diperbolehkan untuk melakukan penangkapan ikan, serta memberikan bantuan hukum dan perlindungan kepada nelayan yang menghadapi masalah di perairan internasional.Pungkasnya. ( ML )

Lebih baru Lebih lama