Sambar.id Jambi || Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi mengusut dugaan korupsi pembebasan lahan di Pelabuhan Ujung Jabung di Tanjabtim.
Setidaknya 56 orang diperiksa penyidik kejati terkaiy dugaan korupsi pembebasan lahan di Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).
Kabarnya 56 saksi yang diperiksa berasal dari wargam pejabat pemerintah Provinsi Jambi, dinas PUPR hingga dari instansi pertanahan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya mengkonfirmasi adanya pemeriksaan 56 saksi ini.(Apriandi)






.jpg)



