Polres Donggala Berhasil Ungkap Tiga Kasus Narkotika di Wilayah Banawa hingga Sojol

SATRESNARKOBA POLRES DONGGALA menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di tiga wilayah berbeda/F-Hms Polres Donggala.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Donggala menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika di tiga wilayah berbeda. 


Kegiatan ini berlangsung di Ruang Sihumas Polres Donggala pada Kamis (29/1/2026) siang mulai pukul 13.10 WITA.


Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kasihumas Polres Donggala, Iptu Andi Marjianto, didampingi oleh Kasat Narkoba, Iptu Andi Ardin, S.H. 


Di hadapan awak media, pihak kepolisian memaparkan keberhasilan tim dalam memutus rantai peredaran barang haram di Kabupaten Donggala.


Tiga Lokasi Pengungkapan




Dalam rilis tersebut, IPTU Andi Ardin menjelaskan bahwa pengungkapan kasus dilakukan di tiga titik krusial, yakni diantaranya, Desa Loli Oge, Kecamatan Banawa, Desa Oti, Kecamatan Sindue Tobata, serta Desa Balukang II, Kecamatan Sojol.


"Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Donggala dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat desa," ujar IPTU Andi Marjianto dalam pengantarnya.


Respons Dari Media


Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah jurnalis dari media cetak, online, dan elektronik, di antaranya perwakilan dari RRI, Tribun Palu, Radar Sulteng, Metro Sulawesi, dan Alkhairaat.


Dalam sesi tanya jawab, Sofyan dari RRI mempertanyakan asal-usul barang bukti tersebut serta jalur distribusi yang digunakan pelaku hingga narkoba bisa masuk dan beredar luas di wilayah Donggala. 


Menanggapi hal itu, pihak Satresnarkoba menegaskan bahwa penyelidikan masih terus dikembangkan untuk mengejar pemasok utama di atasnya.


Kegiatan yang berakhir pada sore hari tersebut berjalan dengan aman dan tertib. Hingga saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Donggala untuk proses hukum lebih lanjut. (Ibra/Abu Bakar)


Lebih baru Lebih lama