Kepala desa Rangdu pimpin musrenbang untuk tahun anggaran 2027.
Sambar.id, SUBANG, JABAR - Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang bertempat di aula Desa Rangdu, Rabu (22/01/2026).
Kegiatan Musrenbang ini bertujuan untuk menyerap aspirasi masyarakat terkait kegiatan di bidang pembangunan, bidang ekonomi, bidang sosial dan bidang pendidikan untuk Tahun Anggaran 2027 yang kewenangannya dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes).
Dalam sambutanya sekaligus membuka Kegiatan Musrenbang, Kepala Desa Rangdu Dunengsih menyampaikan, kegiatan Musrenbang ini merupakan forum penting untuk menyerap aspirasi warga guna merumuskan prioritas pembangunan desa dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) untuk tahun anggaran 2027," tutur Dunengsih.
"Kegiatan ini merupakan agenda tahunan desa untuk menyerap aspirasi masyarakat, yang nantinya daftar usulan prioritas tersebut akan dibawa ke Musrenbang tingkat Kecamatan," ucapnya.
Lebih lanjut Dunengsih menyebut, selain prioritas penggunaan Dana Desa seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), pencegahan stunting, serta ketahanan pangan dan lainnya, usulan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
"Kita akan sampaikan juga usulan masyarakat, sehingga apa yang menjadi keinginan warga bisa direalisasikan,” tegasnya.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Pusakajaya Muri dalam sambutanya menyampaikan, bahwa Musrenbang ini bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sebagai dasar penyusunan program prioritas pembangunan di desa Rangdu. Mekanisme ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan pembangunan berjalan transparan, terarah, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Selain itu Muri menegaskan, bahwa Musrenbang bukan sekedar seremonial, melainkan forum strategi untuk menyelaraskan usulan masyarakat dengan arah kebijakan pemerintah daerah.
“Saya berharap seluruh peserta memberikan masukan yang realistis dan benar-benar mewakili kebutuhan masyarakat," tegas Muri.
Turut hadir dalam kegiatan Musrenbang tersebut, Sekcam Pusakajaya, Kasi Kesos, Kasi PMD, Pendamping Kecamatan, Bhabinkantibmas dan Babinsa AD Desa Rangdu, Bidan Desa, Unsur Pendidikan, Perangkat Desa Rangdu, BPD, LPM, PKK serta Tokoh Masyarakat Desa Rangdu. (*)









