SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal oleh PT CPP di Sungai Tinombala, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), tak hentinya menuai kritik tajam.
Pegiat hukum, Rizal SH, menuding aparat penegak hukum, khususnya Polres Parimo, terkesan "mandul" dalam menyikapi pelanggaran yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.
Menurut Rizal, perusahaan milik Haji Sayubi itu terpantau telah beroperasi sejak tahun 2022 hingga memasuki awal 2026 tanpa hambatan berarti dari pihak berwenang. Ia menilai pembiaran ini merupakan cermin lemahnya penegakan hukum di wilayah tersebut.
"Ini adalah bukti lemahnya syahwat aparat penegak hukum dalam melakukan penindakan. Setiap pemegang amanah memiliki tanggung jawab moral dan hukum atas pembiaran yang terjadi," tegas Rizal dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2/2026).
Desakan Tindakan Tegas
Rizal mendesak kepolisian, mulai dari Polsek Bolano Lambunu hingga Polda Sulawesi Tengah, untuk segera mengambil langkah konkret. Ia meminta agar:
*Alat berat di lokasi segera diamankan sebagai barang bukti.
*Pengelola diproses secara hukum sesuai ketentuan Undang-Undang Minerba.
*Pencegahan bencana dilakukan sebelum terjadi kerusakan lingkungan yang memakan korban jiwa.
Bantahan Pihak Perusahaan
Di sisi lain, pemilik PT CPP, Haji Sayubi, membantah tudingan bahwa dirinya sengaja menghindari konfirmasi media. Melalui pesan WhatsApp pada Sabtu malam (21/2/2026), ia memberikan klarifikasi mengenai keberadaan alat berat miliknya.
"Soal alat berat, iya betul saya punya, tapi alat ini kecil dan kerjanya di sawah," ujar Haji Sayubi.
Ia juga menyanggah pernyataan bahwa aktivitas penambangan tersebut dilakukan secara terus-menerus. Meski mengakui telah ada aktivitas galian C di aliran sungai wilayah Tinombala selama setahun terakhir, ia meminta pihak pers untuk mengecek langsung ke lapangan.
"Kalau persoalan menambang terus, itu tidak benar. Bapak kalau tidak percaya periksa saja kembali di lapangan," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk memastikan legalitas operasional tambang tersebut demi menjaga kelestarian lingkungan di Parigi Moutong.**





.jpg)







