BK DPRD Sulteng Evaluasi Kehadiran Anleg 50 Persen, Ancam Sanksi Tegas, dan Bersih Narkotika


KETUA BK DPRD SULTENG, Ir. H. Musliman, M.M., mengungkapkan bahwa masih terdapat anggota dewan dari sejumlah fraksi yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen/F-Ibra Sambar.Id


SAMBAR.ID,Palu, Sulteng - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan evaluasi ketat terhadap tingkat kehadiran para legislator dalam rapat-rapat paripurna.


Olehnya Ketua BK DPRD Sulteng, Ir. H. Musliman, M.M., mengungkapkan bahwa masih terdapat anggota dewan dari sejumlah fraksi yang tingkat kehadirannya di bawah 50 persen.


Musliman menegaskan bahwa rapat paripurna adalah forum tertinggi di mana keputusan penting diambil untuk kepentingan masyarakat.


Oleh karena itu, kehadiran anggota dewan bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab etika dan wujud perjuangan dalam membawa aspirasi rakyat.


"Kehadiran di bawah 50 persen menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap keputusan penting. Ini bisa disebut tidak bertanggung jawab. Mereka seolah hanya 'asal duduk' dan tidak menggunakan DPRD sebagai wadah perjuangan aspirasi," ujar legislator Golkar itu saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu sore (14/2/2026) di salah satu Cafe Kota Palu, Sulteng.


Langkah Tegas dan Surat ke Fraksi


Menyikapi temuan tersebut, BK DPRD Sulteng akan segera menyurati pimpinan fraksi masing-masing anggota yang dinilai tidak disiplin.  


Musliman kembali menegaskan bahwa pihaknya memilih untuk berkomunikasi melalui fraksi demi menjaga etika antaranggota dewan.


Ia juga akan merekomendasikan sanksi yang cukup berat, yakni pencopotan dari Alat Kelengkapan Dewan (AKD) dilingkup DPRD Sulteng.


Anggota yang malas diminta untuk tidak menempati posisi strategis di Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), maupun Badan Anggaran (Banggar).


"Kita butuh orang-orang yang mau hadir dan memberikan pemikiran. Kalau tidak rajin datang, bagaimana mau memberikan pemikiran? Kami sarankan agar mereka yang tingkat kehadirannya rendah tidak diberi porsi di AKD," tegasnya.


Wacanakan Tes Urin Mendadak Bagi Positif Narkotika 


Selain masalah kehadiran, Musliman juga mengumumkan rencana BK DPRD Sulteng untuk menggelar tes urin bagi seluruh anggota dewan dalam waktu beberapa bulan kedepan akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng.


Langkah ini diambil untuk memastikan lingkungan DPRD Sulteng bersih dari penyalahgunaan narkoba dan menjaga citra lembaga di mata publik.


"Insya Allah setelah bulan haji, kami akan melakukan tes urin. Kami ingin sampaikan hasilnya secara transparan kepada masyarakat agar mereka paham bahwa DPRD kita bersih. Jika ada yang terbukti positif, sanksinya tegas sesuai tata tertib, bahkan hingga pemecatan jika pelanggarannya fatal," tambahnya.


Seperti contohnya, tidak diikutsertakan pada agenda Reses Kundapil, perjalanan dinas, tidak diberikan gaji/insentif, hingga Sanksi berat pemecatan serta akan digantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari partai politiknya.


Sebagai anggota Fraksi Partai Golkar, Musliman mengapresiasi kedisiplinan rekan se-fraksinya yang rata-rata memiliki tingkat kehadiran di atas 60 hingga 70 persen. 


Ia berharap langkah evaluasi ini dapat memacu seluruh anggota DPRD Sulteng untuk bekerja lebih maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.(Ibra/Red).


Lebih baru Lebih lama