Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Selasa Tanggal 24 Februari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik Adanya Dugaan Korupsi Dana Survey di Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir TA 2024 Sebagai Berikut :
Uraian Umum Kegiatan Survey Kondisi Jalan Diduga Fiktif :
Survei SK Jalan adalah " singkatan dari Survei Kondisi Jalan, yaitu proses pengumpulan data untuk menilai kondisi fisik jalan, mengidentifikasi kerusakan, dan mencatat informasi penting seperti jenis perkerasan dan lebar jalan.
Hasil survei ini digunakan untuk perencanaan pemeliharaan jalan, pembaruan data aset jalan, dan penyusunan program penanganan jalan agar lebih efektif, dengan tujuan agar dapat Mengetahui Kondisi Fisik :
"Mendata kondisi permukaan jalan, kerusakan yang ada (retak, lubang, dan lain lain.), dan kondisi bahu jalan atau drainase, Inventarisasi Aset Jalan :
Menggambarkan aset jalan yang ada, termasuk elemen fisik pada ruang milik jalan (Rumija), Perencanaan Pemeliharaan :
Memberikan informasi untuk merencanakan program penanganan jalan, seperti pemeliharaan rutin, pemeliharaan berkala, atau peningkatan jalan, Pembaruan Data :
Memperbarui data kondisi dan jenis perkerasan jalan untuk keperluan administrasi dan perencanaan pembangunan daerah.
Kegiatan Updating SK Jalan dan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024
Dalam lima tahun belakang Dinas PUTR Kabupaten Rokan Hilir mengalokasikan anggaran yang cukup besar setiap tahunnya untuk memenuhi kebutuhan dokumen perencanaan yang diperlukan dalam melakukan pembangunan atau pemeliharaan kondisi jalan di Kabupaten Rokan Hilir.
Di Tahun Anggaran 2024 anggaran terkait dengan Updating dan Survey Kondisi Jalan dialokasikan mencapai 700 Juta diantaranya sebagai berikut :
No
Nama Paket
Pagu (Rp)
Metode Pemilihan Penyedia:
1
Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 1 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
2
Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 2 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
3
Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 3 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
4
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 1 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
5
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 4 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
6
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 3 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
7
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 2 :
100,000,000.00
Pengadaan Langsung
JUMLAH:
700,000,000.00
Pelaksana Kegiatan Updating dan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2024 dapat dijelaskan sebagai berikut :
Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 1 dikerjakan oleh PT. WASTU ASRINDO RIAU dengan nilai kontrak 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK diantaranya :Tersedianya peta jaringan jalan yang akurat dalam format digital dan dalam bentuk hard copy.
Tersedianya database jaringan jalan yang dapat di-update dan dikaji ulang dengan cepat, untuk program penanganan ruas jalan berdasarkan kebutuhan.
Tersedianya Database Sistem Informasi Geografis Jaringan Jalan dengan penyajian grafis dan tampilan antar muka yang disesuaikan.
Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 2 dikerjakan oleh PT. WASTU ASRINDO RIAU dengan nilai kontrak 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK diantaranya dengan pekerjaan sesuai dengan KAK hampir sama dengan KAK Pekerjaan Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 1.
Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 3 dikerjakan oleh PT. Putri Siantan dengan nilai kontrak 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK diantaranya dengan pekerjaan sesuai dengan KAK hampir sama dengan KAK Pekerjaan Updating SK Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 2.
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 1 dikerjakan oleh CV FAJAR BAHARI dengan nilai kontrak kerja 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK Sasaran atau komponen pokok yang ingin dicapai pada Pekerjaan.
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir adalah menghasilkan data dan informasi mengenai kondisi jaringan jalan secara akurat, lengkap dan mutakhir untuk dimasukkan dalam sistem data digital/berbasis web khususnya tentang jalan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Rokan Hilir.
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 4 dikerjakan oleh CV. Rena Wijaya dengan nilai kontrak kerja 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK hampir sama dengan pekerjaan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 1.
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 3 dikerjakan oleh CV. Rena Wijaya dengan nilai kontrak kerja 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK hampir sama dengan pekerjaan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 4.
Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 2 dikerjakan oleh CV FAJAR BAHARI dengan nilai kontrak kerja 99.900.000,- dengan pekerjaan sesuai dengan KAK hampir sama dengan KAK pekerjaan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Ruas 4.
Berdasarkan uraian singkat diatas dengan dukungan data dan informasi dilapangan yang diperoleh kegiatan Updating dan Survey Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir Tahun Anggaran 2024 diduga syarat dengan penyimpangan :
Adanya dugaan Rekanan Pelaksana sudah dikondisikan.
Adanya dugaan Tenaga Ahli yang dilibatkan didalam pelaksanaan ini tidak melakukan pekerjaan sesuai dengan tugas dan keahliannya /adanya dugaan Tenaga Ahli Fiktif alias pakai bendera.
Adanya dugaan hasil output kegiatan ini " hanya dilakukan copy paste saja dari kegiatan tahun tahun sebelumnya.
Adanya dugaan kegiatan ini menjadi dugaan bancakan korupsi untuk kepentingan pihak tertentu sehingga kegiatan ini sering muncul hampir setiap tahun dengan judul kegiatan lain dengan output kegiatan diduga sama seperti Tahun Anggaran 2025 .
Sakter ini kembali mengalokasi anggaran Survei Kondisi Jalan Kabupaten Rokan Hilir dengan alokasi anggaran mencapai 500 juta yang saat sudah memasuki masa proses tender.
Padahal kegiatan yang sama diduga sudah pernah dilakukan pada tahun tahun sebelumnya, padahal updating dan survey kondisi jalan tidaklah sesuatu yang harus di updating tiap tahun karena dibeberapa media di rokan hilir keluhan kondisi jalan banyak yang tidak layak dilalui yang disampaikan oleh masyarakat secara langsung baik di tik tok, facebook dan dapat diperoleh dari informasi langsung dari masyarakat dan Rt setempat.
Dalam dugaan tersebut " menimbulkan potensi kerugian negara pada kegiatan ini mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun anggaran 2024 : namun jika ditelusuri untuk tahun tahun sebelumnya potensi ini kemungkinan akan lebih besar lagi.
Pihak Pihak yang diduga terlibat Kadis PUTR Kabupaten Rokan Hilir, PPTK Kegiatan / Kabid Terkait dan Konsultan Pelaksana kegiatan Tahun Anggaran 2024 .
"Pada saat tim Biro Redaksi Media ini lakukan kompirmasi kepada saudara Abdul Halik diruang kerjanya 2 Oktober pukul 9,34 Wib pagi beberapa bulan yang lalu mengatakan kalau bisa jangan diterbitkan lah mas beritanya , " disini saya kan baru jadi biarlah saya tindak lanjuti, insyaallah nanti mana jalan yang mas lihat rusak bantu kami yang daerah mas tu dan yang lain biar kita turun survey agar dapat kita ajukan untuk segera diperbaiki mas . "ungkap Abdul Halik kepada tim awak media ini" Namun setelah itu setiap dihubungi via telpon Whatshapp pribadinya berdering tidak pernah mau menjawab" ketika di konfirmasi ulang via telpon Whatshapp pribadinya berdurasi 58 detik pukul 11, 36 wib singkat belum ada anggaran untuk perbaikan pak , " saya sedang sibuk sekali ini sedang ada acara, jawab Abdul Halik kepada tim Biro Redaksi Media ini. Selasa tanggal 24/2/2026
" Tampak Poto jalan yang sudah jadi kubangan babi bertahun tahun tidak ada perhatian nya sedikit dari Pemkab Rohil melalui dinas PUTR rohil dalam rilis berita ini .
Data dan dan sumber informasi sejenisnya yang disampaikan didalam dugaan ini hanya dapat digunakan sebagai pintu masuk atau data permulaan bagi aparat penegak hukum (APH ) untuk membuktikan apakah benar terjadinya tindakan pidana atau tidak sesuai dengan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang- Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang- Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Karena sebagai masyarakat/LSM/Media/penggiat anti korupsi hanya bisa menduga dalam membantu aparat penegak hukum (APH) untuk mengungkap kasus dugaan korupsi yang dilindungi oleh UU sedangkan pembuktiannya ada di pihak APH jika benar benar tegas dan berani .
Desakan Publik Dugaan Tersebut Agar Dibuka Secara Transparan .
Dalam hal ini diminta Kejati Riau segera melakukan langkah tegas untuk menindaklanjuti adanya dugaan tersebut agar terbuka dan transparan .
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: Masyarakat

.jpg)



.jpg)





