SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Menjelang momentum Ramadan 1447 Hijriah dan Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kota Palu bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu resmi mengintensifkan operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan stok pangan.
Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tengah potensi lonjakan permintaan yang kerap terjadi di hari besar keagamaan.
Satgas Pangan Polresta Palu bersama Badan Urusan Logistik (Bulog) Sulteng telah melakukan pemantauan intensif selama tiga hari terakhir. Intervensi ini difokuskan pada pengamanan rantai distribusi komoditas strategis dari sentra produksi hingga ke tangan konsumen untuk meminimalisir hambatan pasokan di wilayah-wilayah yang mengalami defisit.
Penguatan Pengawasan dan Sinergi Lintas Sektor
Kasat Reskrim Polresta Palu, AKP Ismail, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya memperkuat koordinasi dengan berbagai lembaga terkait, pelaku usaha, serta BUMN dan BUMD.
Sinergi ini bertujuan menciptakan arus barang yang lancar agar tidak terjadi kekosongan stok yang memicu kenaikan harga secara drastis.
"Kami mengupayakan berbagai terobosan dengan menggandeng pelaku usaha dan pedagang untuk bersama-sama menjaga harga kebutuhan pokok tetap stabil. Fokus utama kami adalah memastikan kelancaran arus barang dari produsen ke pasar-pasar di wilayah Palu," ujar AKP Ismail.
Penerapan Early Warning System dan Tindakan Tegas
Dalam menjaga kondusivitas harga, Satgas Pangan menerapkan monitoring harian melalui sistem peringatan dini atau Early Warning System. Sistem ini memantau pergerakan harga komoditas sensitif secara real-time guna mendeteksi anomali harga sebelum melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP).
Selain langkah persuasif, pihak kepolisian juga mengeluarkan peringatan keras bagi para spekulan:
Pemantauan Ketat: Monitoring dilakukan pada komoditas utama seperti beras, jagung, bawang merah, cabai merah, daging ayam, telur ayam, dan minyak goreng.
Sanksi Hukum: Polresta Palu memastikan tidak akan memberikan ruang gerak bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan atau menaikkan harga secara sepihak di luar ketentuan pemerintah.
Stabilitas Pasokan: Menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok (Bapok) tetap terpenuhi hingga Idulfitri mendatang.
AKP Ismail menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa kepolisian akan terus berada di lapangan untuk memastikan distribusi berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat tidak terbebani oleh fluktuasi harga yang tidak wajar selama menjalankan ibadah puasa.**










