Kolaborasi Akademisi Pusat-Daerah, Resonara Angkat Isu Pemberdayaan Perempuan

Resonara gelar diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan PPA” baru baru ini. Diskusi terbuka untuk umum ini dihadiri mahasiswa serta jajaran ketua lembaga dari kampus UIN Datokarama Palu/F-IST LS ADI.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Resonara menyelenggarakan diskusi bertajuk “Ngaji Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak” baru baru ini. Diskusi yang terbuka untuk umum ini dihadiri oleh sejumlah mahasiswa serta jajaran ketua lembaga dari kampus UIN Datokarama Palu.


Kegiatan ini merupakan inisiasi dari Muhammad Sadig Al Habsyi, M.A., Hum., dosen UIN Datokarama Palu sekaligus pemerhati gerakan mahasiswa. 


Diskusi ini menghadirkan kolaborasi pemikiran antara akademisi daerah dan pusat, dengan menghadirkan Dr. Khalilah, M.Pd., CWC., CPLA., yang juga merupakan Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) di Fatayat NU serta aktivis perempuan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Prof. Saifuddin Mashuri (Dekan FTIK UIN Datokarama Palu).


Fokus utama diskusi menyoroti pentingnya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif kampus dan masyarakat. 


Dalam pemaparannya, Prof. Saifuddin Mashuri menekankan bahwa pemberdayaan tidak dapat dilepaskan dari aspek moralitas pendidik di masa kini. Ia menyoroti pentingnya sensitivitas terhadap isu pelecehan seksual di lingkungan akademik sebagai langkah awal menciptakan ruang aman bagi perempuan dan anak.


Menurutnya, perlindungan tidak cukup hanya pada tataran wacana. Dibutuhkan keberanian dan komitmen bersama untuk mencegah serta menindak setiap bentuk kekerasan. 


Ia menegaskan agar semua pihak tidak hanya vokal terhadap potensi pelecehan oleh dosen, tetapi juga berani bersuara ketika pelecehan terjadi di lingkaran mahasiswa sendiri. Upaya ini, kata dia, menjadi fondasi penting dalam membangun budaya kampus yang adil dan berperspektif gender.


Hal ini dipertegas oleh Muhammad Sadig yang mengkritik ketidakberdayaan organisasi mahasiswa dalam mengawal isu internal mereka sendiri. Ia menyentil fenomena “menteri gender” di kampus yang justru tidak mampu mengungkap pelaku pelecehan di lingkungannya. 




Di sisi lain, Dr. Khalilah yang bergerak di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak membagikan pengalaman mengenai mekanisme kebijakan di Komisi X DPR RI. 


Ia menerangkan bahwa kebijakan pendidikan dan perlindungan anak saling berkaitan, sebab kualitas pendidikan yang inklusif akan menentukan sejauh mana perempuan dan anak memperoleh hak-haknya secara adil.


Ia mendorong mahasiswa untuk menjadi agent of change yang melek politik dan kritis terhadap perubahan regulasi, termasuk isu revisi undang-undang yang berdampak pada perlindungan perempuan dan anak.


“Mahasiswa harus bijak mengawal peraturan hari ini, jangan sampai tidak melek akan kebijakan yang berubah,” tegas Dr. Khalilah.


Dalam diskusi tersebut ia juga memberikan catatan kritis terhadap prioritas anggaran negara. Menurutnya, program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap harus diimbangi dengan perhatian serius terhadap anggaran pendidikan dan program perlindungan perempuan serta anak, agar tidak terjadi pergeseran prioritas yang berdampak pada kelompok rentan.


Diskusi ini diharapkan tidak hanya menjadi ruang tukar pikiran, tetapi juga melahirkan langkah konkret, seperti penguatan sistem pelaporan, edukasi kesadaran gender, serta kolaborasi lintas lembaga di lingkungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Datokarama Palu. 


Sinergi yang dibangun melalui Resonara bersama tokoh-tokoh seperti Dr. Khalilah dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat gerakan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Sulawesi Tengah.


Secara keseluruhan, forum ini menegaskan bahwa pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak bukan hanya menjadi agenda terbatas, melainkan jadi bagian dari misi pendidikan dan gerakan mahasiswa itu sendiri.***

Lebih baru Lebih lama