Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Kamis Tanggal 19 Pebruari 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik" Camat Bangko Asfri Mulya,S.STP.,M.,Si Tunjukkan Taringnya Berjanji Akan Tindak Tegas Aktivitas Judi Yang Masih Beroperasi di Bulan Ramadhan.
"Jika masih ada dan beroperasinya lokasi perjudian di Bulan Ramadhan ini menjadi catatan serius untuk publik ,camat Bangko Asfri Mulya,S.STP.,M.,Si berjanji akan bertindak adil, dengan melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas judi yang masih beroperasi selama di bulan suci Ramadhan.
Hal tersebut disampaikan oleh tokoh masyarakat Tionghoa (Budi ), kemarin saat Camat dan petugas Satpol PP memasang sepanduk Surat Edaran Bupati Rokan Hilir Nomor: 300.1/SE-II/2026/17 tentang Himbauan Menjaga Keamanan, Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Selama Bulan Suci Ramadan 1447 H/2026 M.
Budi mengatakan , saat ditanya mengapa aktivitas judi masih tetap beroperasi ,sementara lokasi hiburan karaoke di minta tutup, Aspri Mulya,S.STP.,M.,Si selaku Camat di Kecamatan Bangko berjanji akan berlaku adil, dan akan melakukan tindakan tegas bila masih ada lokasi perjudian yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan ini.
Budi berharap agar janji camat dan Kasatpol PP untuk menutup lokasi perjudian yang masih beroperasi di bulan Ramadhan bukan hanya iming - iming saja, melainkan janji yang serius harus dilaksanakan.
Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))
Sumber: radarlentera





.jpg)







