Ricuh Konferwil HIMMAH Sumut, 8 PC Sebut Cacat Prosedur: Tanpa Sidang, Main Tunjuk!


SAMBAR.ID//Medan
- Pelaksanaan Konferensi Wilayah (Konferwil) ke-16 Himpunan Mahasiswa Al-Washliyah (HIMMAH) Sumatera Utara menuai polemik panas. Sebanyak delapan Pimpinan Cabang (PC) se-Sumut melayangkan protes keras dan meminta forum diulang karena dinilai cacat prosedur dan melanggar AD/ART organisasi.


Konferwil yang digelar pada 10–12 Februari 2026 di Hotel Antariksa, Asahan tersebut dianggap tidak menjalankan mekanisme organisasi yang semestinya. Delapan cabang menilai penetapan ketua dilakukan secara sepihak tanpa melalui proses persidangan dan pemilihan yang demokratis.


Proses Persidangan 'Gaib'


Kekecewaan ini disampaikan oleh perwakilan dari HIMMAH Tebing Tinggi, Batubara, Labuhanbatu, Padang Lawas Utara (Paluta), Padang Lawas (Palas), Tapanuli Selatan/Kota Padangsidimpuan, Asahan, serta Sibolga/Tapanuli Tengah.


Menurut mereka, jadwal yang seharusnya diisi dengan tahapan persidangan pada 10-11 Februari tidak berjalan. Padahal, mereka hadir sebagai peserta penuh yang memiliki hak suara sah.


​"Seyogianya pada malam 10 Februari hingga 11 Februari sudah dilaksanakan forum persidangan sampai pada tahapan pemilihan ketua melalui mekanisme AD/ART organisasi," ujar salah satu pimpinan cabang dalam keterangannya, Minggu (22/2/2026).


Intervensi Pimpinan Pusat?


Puncak kekecewaan terjadi pada 12 Februari saat Pimpinan Pusat (PP) HIMMAH RI hadir di lokasi. Alih-alih membuka ruang demokrasi, forum justru disebut langsung mengerucut pada penetapan satu nama calon secara sepihak.


​"Kami merasa sangat kecewa dan menilai keputusan ini tidak adil. Forum tidak lagi menjalankan mekanisme tata tertib, melainkan langsung menetapkan satu kandidat sebagai Ketua HIMMAH Sumut," tegas perwakilan tersebut.


Para kader di daerah merasa argumen dan keberatan yang mereka sampaikan diabaikan oleh pengurus pusat. Kondisi ini dianggap sebagai preseden buruk bagi marwah organisasi mahasiswa Al-Washliyah di Sumatera Utara.


Desak Konferwil Ulang


Delapan PC tersebut kini bersatu menuntut agar hasil Konferwil ke-16 tersebut dianulir. Mereka mendesak agar dilakukan pemilihan ulang yang transparan dan sesuai dengan konstitusi organisasi.


​"Kami meminta agar Konferwil HIMMAH Sumut dilaksanakan kembali sesuai AD/ART yang berlaku serta melalui mekanisme persidangan yang baik dan benar," pungkasnya.


Hingga berita ini dimuat, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi resmi dari Pimpinan Pusat HIMMAH RI terkait tudingan "main tunjuk" dan tuntutan pengulangan forum tersebut.(*)


Sumber : Warga

Lebih baru Lebih lama