TEBO, SAMBAR.ID - Laporan pengaduan terhadap Rumah Sakit Umum Setia Budi akhirnya resmi naik ke tahap penyelidikan oleh Polres Tebo. Kepastian tersebut dikonfirmasi langsung oleh Rizki Rosyadi, pelapor sekaligus orang tua bayi yang diduga menjadi korban kelalaian medis.
Rizki menjelaskan, laporan pengaduan yang ia ajukan sejak 26 Januari 2026 kini telah ditindaklanjuti aparat kepolisian. Pemberitahuan resmi diterimanya melalui surat bernomor B / 59 / II / RES.5. / 2026 / Satreskrim tertanggal 18 Februari 2026, yang menyatakan perkara telah masuk tahap penyelidikan.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa laporan merujuk pada sejumlah regulasi hukum, mulai dari Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), hingga Undang-Undang tentang Kesehatan.
Kasus ini mencuat setelah adanya dugaan kelalaian pihak medis RSU Setia Budi dalam melakukan observasi dini terhadap bayi Rizki. Menurut laporan, bayi tersebut diduga terlambat ditangani atau dioperasi, hingga mengalami kondisi memprihatinkan berupa muntah-muntah, lemas, perut kembung membiru, serta indikasi kuat adanya pelanggaran administrasi dan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan medis.
Polres Tebo dalam surat resminya juga menunjuk Kanit Tipiter Satreskrim, IPDA Nanda Yuman S.Tr.K, sebagai penyidik yang menangani perkara tersebut.
Rizki berharap proses penyelidikan berjalan objektif, transparan, dan benar-benar berpihak pada keadilan. Ia menegaskan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada kelalaian dari pihak rumah sakit, harus diproses pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Jangan karena kami dianggap orang kecil, lalu tidak ada itikad baik dari manajemen rumah sakit sejak awal. Akibatnya kami dirugikan, baik secara materi maupun waktu,” tegas Rizki.
Kini, publik menanti langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengungkap apakah dugaan kelalaian medis tersebut benar terjadi, sekaligus menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan kualitas layanan kesehatan di Kabupaten Tebo.





.jpg)







