Warga Witaponda Berkeluh Kesah, Wakil Ketua DPRD Sulteng Desak Perusahaan Tambang Tanggung Jawab

WAKIL KETUA DPRD PROVINSI SULTENG, Syarifudin Hafid, menanggapi serius maraknya keluhan masyarakat di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali/F-IST 


SAMBAR.ID, Morowali, Sulteng - Wakil Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Syarifudin Hafid, menanggapi serius maraknya keluhan masyarakat di Kecamatan Witaponda, Kabupaten Morowali, terkait dampak negatif aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.


Dalam serap aspirasi yang dilakukan baru-baru ini, politisi Partai Demokrat tersebut menerima laporan langsung mengenai pencemaran lingkungan yang masif serta kerusakan infrastruktur jalan yang kian memprihatinkan.


“Saya menerima banyak keluhan dari warga. Keluhan itu datang dari petani, nelayan tambak, hingga pengguna jalan,” ujar Syarifudin Hafid, Senin (19/1/2026).


Dampak Lingkungan dan Kerugian Ekonomi


Syarifudin mengungkapkan bahwa sektor perikanan darat menjadi salah satu yang paling terdampak. Para petani tambak melaporkan penurunan hasil panen akibat kualitas air yang tercemar oleh aktivitas tambang. 


Menurutnya, kondisi ini tidak bisa dianggap sepele karena mengancam keberlangsungan ekonomi jangka panjang masyarakat setempat.


Ia pun mendesak perusahaan untuk tidak hanya memenuhi formalitas administratif, tetapi memberikan solusi konkret atas kerusakan ekosistem yang terjadi.


Soroti Kerusakan Jalan Trans Sulawesi


Selain isu lingkungan, sorotan tajam tertuju pada kerusakan ruas jalan Trans Sulawesi di Desa Solonsa Jaya. Syarifudin menyebut jalan negara tersebut digunakan sebagai lintasan operasional perusahaan setiap hari tanpa adanya perawatan yang memadai.


"Perusahaan lewat setiap hari, tetapi jalan dibiarkan rusak. Ini tidak adil bagi masyarakat. Perusahaan wajib merawat jalan yang mereka gunakan, tanggung jawab ini tidak bisa sepenuhnya dialihkan ke pemerintah," tegasnya.


Peringatan Keras DPRD


Menyikapi hal ini, Syarifudin menegaskan bahwa DPRD Sulteng akan membawa persoalan ini ke ruang pengawasan legislatif. Ia memberikan peringatan keras kepada pihak korporasi agar segera mengambil langkah perbaikan.


“Saya tidak ingin keluhan warga hanya berhenti di cerita. Ini harus ditindaklanjuti. Kalau perusahaan tidak mau urus, kalau tidak bisa memberikan solusi, lebih baik angkat kaki saja,” pungkasnya.**


Source : TerasKabar.Id


Lebih baru Lebih lama