Sambar.id, JATIM |
Sumenep – Para Sekretaris Desa (Sekdes) se-Kabupaten Sumenep mulai merundingkan pengokohan struktur kepengurusan organisasi Sekdes di tingkat kecamatan hingga kabupaten. Langkah ini dilakukan sebagai upaya memperkuat koordinasi antar desa serta meningkatkan efektivitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan desa. Pertemuan dan pembahasan tersebut berlangsung pada Minggu (08/03/2026).
Salah satu Sekdes muda yang menjabat sebagai Sekretaris Desa Mandala, A. Rofiq, menyampaikan apresiasi atas inisiatif pembentukan dan penguatan struktur kepengurusan tersebut. Menurutnya, pengokohan struktur organisasi Sekdes menjadi langkah strategis agar koordinasi antar perangkat desa semakin solid.
“Pembentukan dan penguatan struktur kepengurusan ini sangat penting, bahkan pola rekrutmennya diharapkan bisa tertata rapi layaknya struktur organisasi kepala desa. Dengan begitu, koordinasi dan sinergi antar desa bisa berjalan lebih baik,” ujar A. Rofiq.
Sekretaris desa sendiri memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Selain bertanggung jawab dalam penataan administrasi, Sekdes juga berperan penting dalam pengelolaan keuangan desa. Apabila tugas tersebut tidak dijalankan secara optimal, berbagai persoalan administratif maupun pembangunan dapat muncul sehingga menghambat kemajuan desa.
Dalam struktur pemerintahan desa, Sekretaris Desa merupakan perangkat desa yang berkedudukan sebagai unsur pimpinan sekretariat desa. Sekdes juga menjalankan fungsi sebagai koordinator Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan tata kelola keuangan desa berjalan transparan dan akuntabel.
Oleh karena itu, seorang Sekdes dituntut memiliki kemampuan yang mumpuni, bahkan di atas rata-rata perangkat desa lainnya seperti Kepala Urusan (Kaur) dan Kepala Seksi (Kasi). Kompetensi tersebut sangat dibutuhkan agar roda pemerintahan desa dapat berjalan dengan baik, khususnya dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa.
Sementara itu, ruang Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) di Kecamatan Bener diketahui hampir tidak pernah sepi dari aktivitas koordinasi. Ruangan tersebut menjadi pusat pembinaan dan penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, termasuk dalam penggunaan aplikasi Siskeudes yang digunakan oleh pemerintah desa.
Upaya penguatan peran Sekdes juga mendapat dukungan dari salah satu Wakil Ketua DPRD Sumenep. Ia menilai Sekdes merupakan sosok penting yang menjadi penggerak utama kemajuan desa.
“Sekdes justru memiliki peran sebagai lokomotif kemajuan desa. Tidak hanya berperan secara administratif, tetapi juga pada hal-hal teknis dan fundamental dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” ujarnya.
Para Sekdes di Kabupaten Sumenep berharap pemerintah daerah dapat memberikan perhatian lebih terhadap peran dan kontribusi mereka. Dukungan dari pemerintah dinilai penting agar Sekdes dapat semakin maksimal dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di setiap desa.
Dengan adanya penguatan struktur kepengurusan Sekdes di tingkat kecamatan hingga kabupaten, diharapkan koordinasi antar desa semakin solid sehingga mampu mendorong percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Sumenep.
(Ivan Rambo)
(SBR-ID/AR/Red)






.jpg)





