Pamapta Polres Majalengka Cek Penemuan Sesosok Mayat Laki-laki di Sungai Cibuaya Jatiraga, Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan


Sambar.id Majalengka || Warga Desa Jatiraga, Kecamatan Jatitujuh, Kabupaten Majalengka digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengambang di aliran Sungai Cibuaya, Blok Senin, pada Senin pagi (27/4/2026). Korban diketahui berinisial AB (34), seorang wiraswasta yang merupakan warga setempat.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Jatitujuh AKP H. Yayat Hidayat, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut. Penemuan mayat pertama kali diketahui oleh seorang warga, Sdri. Rohati, sekitar pukul 06.00 WIB saat hendak membuang sampah di dekat aliran sungai.


"Setelah menerima laporan dari Kepala Desa, personel Polsek Jatitujuh langsung mendatangi TKP bersama Tim Inafis Polres Majalengka dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jatitujuh untuk melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara," ujar Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.


Berdasarkan hasil olah TKP, korban ditemukan dalam posisi telungkup tanpa mengenakan baju, hanya menggunakan celana blue jeans. Tubuh korban telah mengalami pembengkakan karena diperkirakan sudah berada di dalam air selama kurang lebih dua hari. Petugas juga mengidentifikasi sejumlah tato pada lengan, dada, dan punggung korban.


Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa menurut keterangan tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. "Hasil pemeriksaan fisik oleh dr. Riska Suliana dari Puskesmas Jatitujuh menunjukkan tidak ada luka akibat penganiayaan. Kondisi kulit yang mengelupas dan bengkak murni karena proses pembusukan alami di dalam air," jelasnya.


Dari keterangan pihak keluarga dan saksi-saksi, korban diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi (ayan). Sebelum ditemukan meninggal, korban terakhir kali terlihat pada Sabtu malam (25/4/2026) saat sedang berkumpul bersama rekan-rekannya di sekitar jembatan Sungai Cibuaya.


"Keluarga korban menyatakan bahwa almarhum sempat tidak pulang selama dua hari. Berdasarkan keterangan saksi yang bersama korban terakhir kali, korban sempat diantar pulang namun diduga penyakitnya kambuh atau terjadi insiden saat korban berada di dekat aliran sungai," tambah Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M.


Pihak keluarga korban, dalam hal ini ibu kandung korban, telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah murni dan menolak untuk dilakukan otopsi. Jenazah korban kini telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan secara layak di pemakaman umum Desa Jatiraga.@Budi

Lebih baru Lebih lama