Sambar. Id Semarang – Jawa Tengah Upaya pencegahan longsor susulan dilakukan melalui kegiatan penanaman bersama yang dilaksanakan di petak 22 RPH Susukan BKPH Penggaron KPH Semarang, yang secara administratif berada di Dusun Bandungan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, 1/Maret/2026.
Kegiatan penanaman ini melibatkan berbagai unsur, antara lain Camat Ungaran Timur, anggota Koramil Ungaran Barat, Polsubsektor Ungaran Timur, penyuluh kehutanan, penyuluh pertanian, serta warga Dusun Bandungan yang bergotong royong melakukan penghijauan di kawasan hutan.
Jenis bibit yang ditanam antara lain mahoni, randu, bambu, indigofera, trembesi serta beberapa tanaman buah seperti alpukat dan jambu. Penanaman tersebut diharapkan dapat memperkuat struktur tanah, menjaga ketersediaan air, serta meningkatkan kelestarian lingkungan.
Camat Ungaran Timur, Wahyu Widayat, menyampaikan bahwa kegiatan penghijauan seperti ini sangat penting dalam menjaga keseimbangan alam dan mengurangi risiko bencana.
“Ini adalah kegiatan yang baik dan perlu dilakukan di tempat-tempat lain dengan harapan hutan kita tetap menjadi lestari,” ujarnya.
Administratur KPH Semarang melalui Asper BKPH Penggaron musoleh menyampaikan bahwa kegiatan penanaman ini merupakan bentuk sinergi antara Perhutani, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga kawasan hutan sekaligus mencegah terjadinya bencana alam, khususnya tanah longsor.
Sementara itu, Musoleh Asper BKPH Penggaron berharap kegiatan penanaman bersama ini dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar.
“Semoga kegiatan ini menjadi ladang amal dan ibadah kita agar Dusun Bandungan dijauhkan dari bencana tanah longsor,” ungkapnya.
Musoleh selaku Asper BKPH Penggaron KPH Semarang menambahkan Penjelasan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama antara Perhutani dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus meminimalisir potensi bencana alam.
Melalui kegiatan penanaman bersama ini diharapkan kawasan hutan di Dusun Bandungan semakin hijau dan mampu menjadi benteng alami untuk mencegah terjadinya longsor di masa mendatang, dengan memperhatikan keseimbangan antara aspek perlindungan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat.(*)





.jpg)





