Diduga Kebal Hukum, Pengelolaan Penyedotan Pasir Ilegal Tanpa Izin Masih Bebas Beroperasi di Mangrove Nongsa Batam- Aparat Semakin di Sorot


Sambar.id Batam – Di Duga Aktivitas penyedotan pasir ilegal tanpa izin di wilayah Batam kembali menjadi sorotan publik. Hingga saat ini, kegiatan yang diduga merusak lingkungan tersebut disebut-sebut masih bebas liar beroperasi tanpa tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum.


Sejumlah warga mengaku heran, mengapa praktik penyedotan pasir tanpa izin ini seolah tidak tersentuh Hukum. Padahal, dampak yang ditimbulkan sangat nyata, mulai dari kerusakan ekosistem pesisir, abrasi, hingga terganggunya aktivitas warga setempat.


“Di daerah lain bisa ditertibkan, kenapa di Batam seperti bebas dan dibiarkan?” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.


Warga juga mempertanyakan adanya dugaan pihak tertentu yang membekingi aktivitas tersebut. Bahkan, beredar isu di tengah masyarakat bahwa pengelola penyedotan pasir ilegal ini diduga mendapat perlindungan dari ALS Bumi Oknum yang berpengaruh sehingga terkesan kebal Hukum. Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait isu tersebut.


Masyarakat menilai, pembiaran terhadap aktivitas ilegal ini dapat menimbulkan preseden buruk terhadap penegakan Hukum dan kepercayaan Publik. Selain itu, kerusakan alam yang ditimbulkan dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.


Aktivitas penyedotan pasir ilegal tanpa izin jelas melanggar aturan perundang-undangan yang berlaku dan berpotensi merugikan negara serta masyarakat. Oleh karena itu, warga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh, mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, serta menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.


“Kalau memang ilegal, harus ditutup. Jangan sampai Hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas warga lainnya.


Masyarakat berharap aparat penegak hukum di Batam dapat bertindak profesional dan transparan dalam menangani persoalan ini. Kejelasan sikap dan tindakan tegas dinilai penting untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum.


Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi mengenai dugaan aktivitas penyedotan pasir ilegal tanpa izin tersebut..Masyarakat minta penyedotan pasir ilegal Tampa izin segera ditutup dan Aparat diminta untuk tindak lanjuti secara Hukum.(Guntur) 



Lebih baru Lebih lama